Jumat, 30 November 2007

Aceh Tidak Pernah Berontak Pada NKRI

Assalamu'alaikum wr wb

http://swaramuslim.com/galery/comments.php?id=5544_0_18_0_C


Di dalam buku-buku pelajaran sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun sebelum terciptanya perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam, kita sering mendengar istilah 'pemberontakan rakyat Aceh' atau 'pemberontakan Aceh' terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya, sejumlah 'kontingen' pasukan dari berbagai daerah—terutama dari Jawa—dikirim ke Aceh untuk 'memadamkan' pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja istilah 'pemberontakan' yang dilakukan Aceh terhadap NKRI.

Namun tahukah kita bahwa istilah tersebut sesungguhnya bias dan kurang tepat? Karena sesungguhnya—dan ini fakta sejarah—bahwa Naggroe Aceh Darussalam sebenarnya tidak pernah berontak pada NKRI, namun menarik kembali kesepakatannya dengan NKRI. Dua istilah ini, "berontak" dengan "menarik kesepakatan" merupakan dua hal yang sangat berbeda.

Sudah Merdeka Sebelum NKRI Lahir
NKRI secara resmi baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sedangkan Nanggroe Aceh Darussalam sudah berabad-abad sebelumnya merdeka, memiliki hukum kenegaraan (Qanun)nya sendiri, menjalin persahabatan dengan negeri-negeri seberang lautan, dan bahkan pernah menjadi bagian (protektorat) dari Kekhalifahan Islam Tuki Utsmaniyah.

Jadi, bagaimana bisa sebuah negara yang merdeka dan berdaulat sejak abad ke-14 Masehi, bersamaan dengan pudarnya kekuasaan Kerajaan Budha Sriwijaya, dianggap memberontak pada sebuah Negara yang baru merdeka di abad ke -20?

Nanggroe Aceh Darussalam merupakan negara berdaulat yang sama sekali tidak pernah tunduk pada penjajah Barat. Penjajah Belanda pernah dua kali mengirimkan pasukannya dalam jumlah yang amat besar untuk menyerang dan menundukkan Aceh, namun keduanya menemui kegagalan, walau dalam serangan yang terakhir Belanda bisa menduduki pusat-pusat negerinya.

Sejak melawan Portugis hingga VOC Belanda, yang ada di dalam dada rakyat Aceh adalah mempertahankan marwah, harga diri dan martabat, Aceh Darussalam sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Qanun Meukuta Alam yang bernafaskan Islam.

Saat itu, kita harus akui dengan jujur, tidak ada dalam benak rakyat Aceh soal yang namanya membela Indonesia. Sudah ratusan tahun, berabad-abad Kerajaan Aceh Darussalam berdiri dengan tegak bahkan diakui oleh dunia Timur dan Barat sebagai "Negara" yang merdeka dan berdaulat.

Istilah "Indonesia" sendiri baru saja lahir di abad ke-19. Jika diumpamakan dengan manusia, maka Aceh Darussalam adalah seorang manusia dewasa yang sudah kaya dengan asam-garam kehidupan, kuat, dan mandiri, sedang "Indonesia" masih berupa jabang bayi yang untuk makan sendiri saja belumlah mampu melakukannya.

Banyak literatur sejarah juga lazim menyebut orang Aceh sebagai "Rakyat Aceh", tapi tidak pernah menyebut hal yang sama untuk suku-suku lainnya di Nusantara. Tidak pernah sejarah menyebut orang Jawa sebagai rakyat Jawa, orang Kalimantan sebagai rakyat Kalimantan, dan sebagainya. Yang ada hanya rakyat Aceh. Karena Aceh sedari dulu memang sebuah bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat.


Mesjid Baiturahman tahun 1895

Dipersatukan Oleh Akidah Islamiyah
Kesediaan rakyat Aceh mendukung perjuangan bangsa Indonesia, bahkan dengan penuh keikhlasan menyumbangkan segenap sumber daya manusia dan hartanya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia—lebih dari daerah mana pun di seluruh Nusantara, adalah semata-mata karena rakyat Aceh merasakan ikatan persaudaraan dalam satu akidah dan satu iman dengan rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Ukhuwah Islamiyah inilah yang mempersatukan rakyat Aceh dengan bangsa Indonesia. Apalagi Bung Karno dengan berlinang airmata pernah berjanji bahwa untuk Aceh, Republik Indonesia akan menjamin dan memberi kebebasan serta mendukung penuh pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya. Sesuatu yang memang menjadi urat nadi bangsa Aceh.

Namun sejarah juga mencatat bahwa belum kering bibir Bung Karno mengucap, janji yang pernah dikatakannya itu dikhianatinya sendiri. Bahkan secara sepihak hak rakyat Aceh untuk mengatur dirinya sendiri dilenyapkan. Aceh disatukan sebagai Provinsi Sumatera Utara. Hal ini jelas amat sangat menyinggung harga diri rakyat Aceh.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Jakarta sangat gegabah karena sama sekali tidak memperhitungkan sosio-kultural dan landasan historis rakyat Aceh. Bukannya apa-apa, ratusan tahun lalu ketika masyarakat Aceh sudah sedemikian makmur, ilmu pengetahuan sudah tinggi, dayah dan perpustakaan sudah banyak menyebar seantero wilayah, bahkan sudah banyak orang Aceh yang menguasai bahasa asing lebih dari empat bahasa, di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Provinsi Sumatera Utara pada waktu itu, manusia-manusia yang mendiami wilayah itu masih berperadaban purba. Masih banyak suku-suku kanibal, belum mengenal buku, apa lagi baca-tulis. Hanya wilayah pesisir yang sudah berperadaban karena bersinggungan dengan para pedagang dari banyak negeri.

Saat perang mempertahankan kemerdekaan melawan Belanda pun, bantuan dari Aceh berupa logistik dan juga pasukan pun mengalir ke Medan Area. Bahkan ketika arus pengungsian dari wilayah Sumatera Utara masuk ke wilayah Aceh, rakyat Aceh menyambutnya dengan tangan terbuka dan tulus. Jadi jelas, ketika Jakarta malah melebur Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara, rakyat Aceh amat tersinggung.

Tak mengherankan jika rakyat Aceh, dipelopori PUSA dengan Teungku Daud Beureueh, menarik kembali janji kesediaan bergabung dengan Republik Indonesia di tahun 1953 dan lebih memilih untuk bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) yang lebih dulu diproklamirkan S. M. Kartosuwiryo di Jawa Barat. Ini semata-mata demi kemaslahatan dakwah dan syiar Islam. Dengan logika ini, Aceh bukanlah berontak atau separatis, tapi lebih tepat dengan istilah: menarik kembali kesediaan bergabung dengan republik karena tidak ada manfaatnya.

Pandangan orang kebanyakan bahwa Teungku Muhammad Daud Beureueh dan pengikutnya tidak nasionalis adalah pandangan yang amat keliru dan a-historis. Karena sejarah mencatat dengan tinta emas betapa rakyat Aceh dan Daud Beureueh menyambut kemerdekaan Indonesia dengan gegap-gempita dan sumpah setia, bahkan dengan seluruh sisa-sisa kekuatan yang ada berjibaku mempertahankan kemerdekaan negeri ini menghadapi rongrongan konspirasi Barat.


Tentara Marechaussees / KNIL Membantai rakyat Aceh


Cara Pandang 'Majapahitisme'
Mengatakan Aceh pernah melakukan pemberontakan terhadap NKRI merupakan cara pandang yang berangkat dari paradigma 'Majapahitisme'. Bukan hal yang perlu ditutup-tutupi bahwa cara pandang Orde Lama maupun Baru selama ini terlalu Majapahitisme' atau Jawa Sentris, semua dianggap sama dengan kultur Jawa Hindu. Bahkan simbol-simbol negara pun diistilahkan dengan istilah-istilah sansekerta, yang kental pengaruh Hindu dan paganisme yang dalam akidah Islam dianggap sebagai syirik, mempersekutukan Allah SWT dan termasuk dosa yang tidak terampunkan.

Bukankah suatu hal yang amat aneh, suatu negeri mayoritas Islam terbesar dunia tapi simbol negaranya sarat dengan istilah Hindu. Ini merupakan suatu bukti tidak selarasnya aspirasi penguasa dengan rakyatnya. Padahal Islam tidak mengenal, bahkan menentang mistisme atau hal-hal berbau syirik lainnya. Rakyat Aceh sangat paham dan cerdas untuk menilai bahwa hal-hal seperti ini adalah sesuatu yang tidak bisa diterima.

Sosio-kultural raja-raja Jawa sangat kental dengan nuansa Hinduisme. Raja merupakan titisan dewa, suara raja adalah suara dewa. Sebab itu, di Jawa ada istilah "Sabda Pandhita Ratu" yang tidak boleh dilanggar. Raja di Jawa biasa berbuat seenaknya, bisa menciptakan peraturanya sendiri dan tidak ada yang protes ketika dia melanggarnya. Malah menurut beberapa literatur sejarah, ada raja-raja di Jawa yang memiliki hak untuk "mencicipi keperawanan" setiap perempuan yang disukainya di dalam wilayah kekuasaannya. Jadi, ketika malam pengantin, mempelai perempuan itu bukannya tidur dengan sang mempelai laki, tetapi dengan rajanya dulu untuk dicicipi, setelah itu baru giliran sang mempelai lelaki.

Ini sangat bertentangan dengan sosio-kultural para Sultan dan Sultanah di Kerajaan Aceh Darussalam. Dalam Islam, penguasa adalah pemegang amanah yang wajib mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hari akhir kelak kepada Allah SWT.

Kerajaan Aceh Darussalam saat diperintah oleh Sultan Iskandar Muda telah memiliki semacam Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR-MPR) yang hak dan kewajibannya telah di atur dalam 'Konstitusi Negara" Qanun Meukota Alam. Ada pula Dewan Syuro yang berisikan sejumlah ulama berpengaruh yang bertugas menasehati penguasa dan memberi arahan-arahan diminta atau pun tidak. Aceh juga telah memiliki penguasa-penguasa lokal yang bertanggungjawab kepada pemerintahan pusat. Jadi, seorang penguasa di Kerajaan Aceh Darussalam tidak bisa berbuat seenaknya, karena sikap dan tindak-tanduknya dibatasi oleh Qanun Meukuta Alam yang didasari oleh nilai-nilai Quraniyah.

Jadi, jelaslah bahwa sosio-kultur antara Nanggroe Aceh Darussalam dengan kerajaan-kerajaan Hindu amat bertolak-belakang.

Nangroe Aceh Darussalam bersedia mendukung dan menyatukan diri dengan NKRI atas bujukan Soekarno, semata-mata karena meyakini tali ukhuwah Islamiyah. Namun ketika Aceh dikhianati dan bahkan di masa Orde Lama maupun Orde Baru diperah habis-habisan seluruh sumber daya alamnya, disedot ke Jawa, maka dengan sendirinya Aceh menarik kembali kesediaannya bergabung dengan NKRI. Aceh menarik kembali kesepakatannya, bukan memberontak. Ini semata-mata karena kesalahan yang dilakukan "Pemerintah Jakarta" terhadap Nanggroe Aceh Darussalam.

Dan ketika Nanggroe Aceh Darussalam sudah mau bersatu kembali ke dalam NKRI, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersedia meletakkan senjatanya dan memilih jalan berparlemen, Aceh sekarang dipimpin seorang putera daerahnya lewat sebuah pemilihan yang sangat demokratis, maka sudah seyogyanya NKRI memperlakukan Aceh dengan adil dan proporsional.

Puluhan tahun sudah Aceh menyumbangkan kekayaannya untuk kesejahteraan seluruh Nusantara, terutama Tanah Jawa, maka sekarang sudah saatnya "Jawa" membangun Aceh. Mudah-mudahan 'kesepakatan' ini bisa menjadi abadi, semata-mata dipeliharanya prinsip-prinsip keadilan dan saling harga-menghargai. (Rz/eramuslim)

LINK ACEH
Herritage
- http://www.aceh.net/heritage.html
- http://www.lestariheritage.net/aceh/

Penjajahan Belanda
- http://www.antenna.nl/wvi/nl/ic/vp/atjeh/
- http://www.zum.de/whkmla/region/seasia/aceh.html
- http://www.zum.de/whkmla/region/seasia/xaceh.html
- http://www.achehtimes.com/
- http://home.iae.nl/users/arcengel/NedIndie/atjeh.htm

Islam di Papua, Sejarah yang Terlupakan

Assalamu'alaikum wr wb

http://swaramuslim.com/galery/comments.php?id=5581_0_18_0_C

Islam masuk lebih awal sebelum agama lainnya di Papua. Namun, banyak upaya pengaburan, seolah-olah, Papua adalah pulau Kristen. Bagaimana sejarahnya?

Upaya-upaya pengkaburan dan penghapusan sejarah dakwah Islam berlangsung dengan cara sistematis di seantero negeri ini. Setelah Sumetera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Maluku diklaim sebagai kawasan Kristen, dengan berbagai potensi menariknya, Papua merupakan jualan terlaris saat ini. Papua diklaim milik Kristen!

Ironis, karena hal itu mengaburkan fakta dan data sebenarnya di mana Islam telah hadir berperan nyata jauh sebelum kedatangan mereka (agama Kristen Missionaris). :foto

Berikut catatan Ali Atwa, wartawan Majalah Suara Hidayatullah dan juga penulis buku "Islam Atau Kristen Agama Orang Irian (Papua)" tentang Islam di Bumi Cenderawasih bagian pertama:

Menurut HJ. de Graaf, seorang ahli sejarah asal Belanda, Islam hadir di Asia Tenggara melalui tiga cara: Pertama, melalui dakwah oleh para pedagang Muslim dalam alur perdagangan yang damai; kedua, melalui dakwah para dai dan orang-orang suci yang datang dari India atau Arab yang sengaja ingin mengislamkan orang-orang kafir; dan ketiga, melalui kekuasan atau peperangan dengan negara-negara penyembah berhala.

Dari catatan-catatan yang ada menunjukkan bahwa kedatangan Islam di tanah Papua, sesungguhnya sudah sanggat lama. Islam datang ke sana melalui jalur-jalur perdagangan sebagaimana di kawasan lain di nusantara.

Sayangnya hingga saat ini belum ditentukan secara persis kapan hal itu terjadi. Sejumlah seminar yang pernah digelar seperti di Aceh pada tahun 1994, termasuk yang dilangsungkan di ibukota provinsi Kabupaten Fakfak dan di Jayapura pada tahun 1997, belum menemukan kesepakatan itu. Namun yang pasti, jauh sebelum para misionaris menginjakkan kakinya di kawasan ini, berdasarkan data otentik yang diketemukan saat ini menunjukkan bahwa muballigh-muballigh Islam telah lebih dahulu berada di sana.

Aktivitas dakwah Islam di Papua merupakan bagian dari rangkaian panjang syiar Islam di Nusantara. Menurut kesimpulan yang ditarik di dalam sebuah seminar tentang masuknya Islam ke Indonesia, Medan 1963, Islam masuk ke Indonesia sudah sejak abad ke-7 dan ke-8 Masehi. Di mana daerah pertama yang didatangi oleh Islam adalah pesisir Utara Sumatera, dan setelah berkembangnya para pemeluk Islam, maka kerajaan Islam yang pertama di Indonesia ialah Kerajaaan Perlak, tahun 840.

Perkembangan agama Islam bertambah pesar pada masa Kerajaan Samudera Pasai, sehingga menjadi pusat kajian Agama Islam di Asia Tenggara. Saat itu dalam pengembangan pendidikan Islam mendapatkan dukungan dari pimpinan kerajaan, sultan, uleebalang, panglima sagi dan lain-lain. Setelah kerajaan Perlak, berturut-turut muncul Kerajaan Islam Samudera Pasai (1042), Kerajaan Islam Aceh (1025), Kerajaan Islam Benua Tamiah (1184), Kerajaan Islam Darussalam(1511).

Sebagian ahli sejarah berpendapat bahwa sebelum tahun 1416 Islam sudah masuk di Pulau Jawa. Penyiaran Islam pertama di tanah jawa dilakukan oleh Wali Songo (Wali Sembilan). Yang terkenal sebagai orang yang mula-mula memasukkan Islam ke Jawa ialah Maulana Malik Ibrahim yang meninggal tahun 1419. Ketika Portugis mendaratkan kakinya di pelabuhan Sunda Kelapa tahun 1526, Islam sudah berpengaruh di sini yang dipimpin oleh Falatehan. Putera Falatehan, Hasanuddin, pada tahun 1552 oleh ayahnya diserahi memimpin banten.

Di bawah pemerintahannya agama Islam terus berkembang. Dari Banten menjalar ke Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu. Juga di pula Madura agama Islam berkembang.

Pada pertengahan abad ke-16 penduduk Minangkabau memeluk Islam begitu juga di Gayo Sumatera Utara. Ketika Sultan Malaka terakhir diusir oleh Portugis, ia menetap di Pulau Bintan, yang kala itu sudah menjadi negeri Islam (1511).

Pada tahun 1514, sebagian penduduk Brunai di Kalimantan sudah memeluk agama Islam. Bahkan pada tahun 1541, raja Brunai sendiri masuk Islam. Di Kalimantan Barat, Sambar, yang menjadi bawahan negeri johor, penduduknya sudah masuk Islam pada pertengahan abad ke-16. Di bagian selatan Kalimantan yang tadinya merupakan wilayah kekuasaan Kejaraan Majapahit, setelah Majapahit ditaklukan oleh Kerajaan Islam Demak. Masuknya Islam di Banjarmasin sekitar tahun 1550, dan pada tahun 1620 di Kotawaringin telah terdapat seorang raja yang memeluk agama Islam.

Pada tahun 1600 Kerajaan Pasir dan Kutai telah menjadi daerah Islam. Seabad kemudian menyusul Kerajaan Berau dan Bulungan. Di Sulawesi raja Goa tahun 1603 masuk Islam. Selanjutnya raja Goa mengislamkan daerah-daerah di sekitarnya seperti Bone [1606], Soppeng [1609], Bima (1626), Sumbawa (1626) juga Luwu, Palopo, mandar, Majene menjadi daerah Islam.

Di wilayah Sulawesi Utara mulai dari Mandar sampai Manado pada pertengahan abad ke -16 menjadi bawahan Kerajaan Ternate yang rajanya adalah seorang Muslim. Atas ajakan raja Ternate, raja Bolaang Mongondow memeluk Islam. Terus ke timur di kepulauan Maluku pada mula abad ke-16 telah memiliki kerajaan Islam yakni Kerajaan Bacan. Muballigh dari kerajaan Ini terus mendakwahkan Islam ke kawasan tetangganya di Papua melalui jalur perdagangan.

Sejak Zaman Kerajaan Majapahit
Seorang Guru Besar Bidang Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang, Dr. Moehammad Habib Mustofo, yang sekaligus Ketua Asosiasi Ahli Epigrafi Indonesia (AAEI) Jawa Timur menjelaskan bahwa dakwah Islam sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit.

Apalagi dengan diketemukanya data artefakt yang waktunya terentang antara 1368-1611M yang membuktikan adanya komunitas Muslim di sikitar Pusat Keraton Majapahit, di Troloyo, yakni sebuah daerah bagian selatan Pusat Keraton Majapahit yang waktu itu terdapat di Trowulan.

Situs Islam di Troloyo sudah dikenal sejak abad XIX, namun para ilmuwan meragukan kepentingan nisan-nisan itu sebagai salah satu sumber primer yang penting berkaitan dengan islamisasi di Jawa.

L.W.C. van den Berg, pada laporannya tertanggal 1 Februari 1887 tentang data epigrafi Arab di Situs Troloyo meragukan keasliannya, karena tulisan Arabnya yang kasar dan banyak salah tulis. Selanjutnya ia berpendapat bahwa inskripsi Arabnya sengaja ditambahkan kemudian pada artefak yang berisi tahun saka itu (Damais, 1957:365).

Pendapat lain dikemukakan oleh Veth, yang memperkirakan bahwa nisan-nisan tersebut berasal dari bagu candi. N.J. Krom menyatakan sittus Troloyo tidak mempunyai nilai arkeologis(Krom, 1923:184).

Sikap para sarjana terhadap temuan di Troloyo tersebut mulai berubah sejak tahun 1942. W.F. Stuterheim yang menjabat sebagai kepala Oudheidkundig Diens, menjelang penduddukan Jepang di Indonesia mengajak L.C. Damais ke Situs Troloyo. Stuterhem mengharapkan temuan Damais, yang seorang antropolog berkebangsaan Perancis itu akan menambah pengetahuan baru dalam arkeologi Islam. Hasil penelitian Damais itu baru dipublikasikan pada tahun 1957.

Dari hasil penelitian Damais didapat pandangan yang menarik karena di sana didapati suatu interaksi antara komunitas Muslim saat itu dengan para penganut Hindu-Budha di bawah pemerintahan Majapahit.

Kesimpulan tersebut didasarkan atas studi huruf Jawa kuno dalam konteks makam Islam di daerah Troloyo tertulis tahun 1368-1611M. Kajian tentang huruf yang terdapat pada nisan Islam di Troloyo tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk angka Jawa kuno dipengaruhi oleh bentuk tulisan Arab yang serba tebal dan besar.

Kajian oleh L.C. Damais dan de Casparis dari sudut paleografi membuktikan bahwa telah terjadi saling pengaruh antara dua kebudayaan yang berbeda (yakni antara Hindu-Budha-Islam) pada awal perkembangan Islam di Jawa Timur. Melalui data-data tersebut, Habib ingin menjelaskan bahwa sesungguhnya dakwah Islam sudah terjadi terjadi jauh sebelum keruntuhan total kerajaan Majapahit yakni tahun 1527M. Dengan kata lain, ketika kerajaan Majapahit berada di puncak kejayaannya, syiar Islam juga terus menggeliat melalui jalur-jalur perdagangan di daerah-daerah yang menjadi kekuasaan Majapahit di delapan mandala (meliputi seluruh nusantara) hingga malaysia, Brunei Darussalam, hingga di seluruh kepulauan Papua.

Masa antara abad XIV-XV memiliki arti penting dalam sejarah kebudayaan Nusantara, di mana pada saat itu ditandai hegemoni Majapahit sebagai Kerajaan Hindu-Budha mulai pudar. Se-zaman dengan itu, muncul jaman baru yang ditandai penyebaran Islam melalui jalar perdagangan Nusantara.

Melalui jalur damai perdagangan itulah, Islam kemudian semakin dikenal di tengah masyarakat Papua. Kala itu penyebaran Islam masih relatif terbatas di kota-kota pelabuhan. Para pedagang dan ulama menjadi guru-guru yang sangat besar pengaruhnya di tempat-tempat baru.

Sebagai kerajaan tangguh masa itu, kekuasaan Kerajaan Majapahit meliputi seluruh wilayah Nusantara, termasuk Papua. Beberapa daerah di kawasan tersebut bahkan disebut-sebut dalam kitab Negarakertagama, sebagai wilayah Yurisdiksinya. Keterangan mengenai hal itu antara disebutkan sebagai berikut:

"Muwah tang i Gurun sanusanusa mangaram ri Lombok Mirah lawan tikang i Saksakadi nikalun kahaiyan kabeh nuwati tanah i bantayan pramuka Bantayan len luwuk teken Udamakatrayadhi nikang sanusapupul".

"Ikang sakasanusasanusa Makasar Butun Banggawai Kuni Ggaliyao mwang i [ng] Salaya Sumba Solot Muar muwah tigang i Wandan Ambwan Athawa maloko Ewanin ri Sran ini Timur ning angeka nusatutur".

Dari keterangan yang diperoleh dalam kitab klasik itu, menurut sejumlah ahli bahasa yang dimaksud "Ewanin" adalah nama lain untuk daerah "Onin" dan "Sran" adalah nama lain untuk "Kowiai". Semua tempat itu berada di Kaimana, Fak-Fak. Dari data tersebut menjelaskan bahwa pada zaman Kerajaan Majapahit sejumlah daerah di Papua sudah termasuk wilayah kekuasaan Majapahit.

Menurut Thomas W. Arnold : "The Preaching of Islam", setelah kerajaan Majapahit runtuh, dikalahkan oleh kerajaan Islam Demak, pemegang kekuasan berikutnya adalah Demak Islam. Dapat dikatakan sejak zaman baru itu, pengaruh kerajaan Islam Demak juga menyebar ke Papua, baik langsung maupun tidak.

Dari sumber-sumber Barat diperoleh catatan bahwa pada abad ke XVI sejumlah daerah di Papua bagian barat, yakni wilayah-wilayah Waigeo, Missool, Waigama, dan Salawati, tunduk kepada kekuasaan Sultan Bacan di Maluku.

Catatan serupa tertuang dalam sebuah buku yang dikeluarkan oleh Periplus Edition, di buku "Irian Jaya", hal 20 sebuah wadah sosial milik misionaris menyebutkan tentang daerah yang terpengaruh Islam. Dalam kitab Negarakertagama, di abad ke 14 di sana ditulis tentang kekuasaan kerajaan Majapahit di Jawa Timur, di mana di sana disebutkan dua wilayah di Irian yakni Onin dan Seran

Bahkan lebih lanjut dijelaskan: Namun demikian armada-armada perdagangan yang berdatangan dari Maluku dan barangkali dari pulau Jawa di sebelah barat kawasan ini, telah memiliki pengaruh jauh sebelumnya.

....Pengaruh ras austronesia dapat dilihat dari kepemimpinan raja di antara keempat suku, yang boleh jadi diadaptasi dari Kesultanan Ternate, Tidore dan Jailolo. Dengan politik kontrol yang ketat di bidang perdagangan pengaruh kekuasaan Kesultanan Ternate di temukan di raja Ampat di Sorong dan di seputar Fakfak dan diwilayah Kaimana

Sumber cerita rakyat mengisahkan bahwa daerah Biak Numfor telah menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Sultan Tidore.

Sejak abad ke-XV. Sejumlah tokoh lokal, bahkan diangkat oleh Sultan Tidore menjadi pemimpin-pemimpin di Biak. Mereka diberi berbagai macam gelar, yang merupakan jabatan suatu daerah. Sejumlah nama jabatan itu sekarang ini dapat ditemui dalam bentuk marga/fam penduduk Biak Numfor.

Kedatangan Orang Islam Pertama
Berdasarkan keterangan di atas jelaslah bahwa, masuknya Islam ke Papua, tidak bisa dilepaskan dengan jalur dan hubungan daerah ini dengan daerah lain di Indonesia. Selain faktor pengaruh kekuasaan Kerajaan Majapahit, masuknya Islam ke kawasan ini adalah lewat Maluku, di mana pada masa itu terdapat kerajaan Islam berpengaruh di kawasan Indonesia Timur, yakni kerajaan Bacan.

Bahkan keberadaan Islam Bacan di Maluku sejak tahun 1520 M dan telah menguasai beberapa daerah di Papua pada abad XVI telah tercatat dalam sejarah. Sejumlah daerah seperti Waigeo, Misool, Waigama dan Salawati pada abad XVI telah mendapat pengaruh dari ajaran Islam. Melalui pengaruh Sultan Bacan inilah maka sejumlah pemuka masyarakat di pulau-pulau tadi memeluk agama Islam, khususnya yang di wilayah pesisir. Sementara yang dipedalaman masih tetap menganut faham animisme.

Thomas Arnold yang seorang orientalis berkebangsaan Inggris memberi catatan kaki dalam kaitannya dengan wilayah Islam tersebut: "…beberapa suku Papua di pulau Gebi antara Waigyu dan Halmahera telah diislamkan oleh kaum pendatang dari Maluku"

Tentang masuk dan berkembangnya syi'ar Islam di daerah Papua, lebih lanjut Arnold menjelaskan: "Di Irian sendiri, hanya sedikit penduduk yang memeluk Islam. Agama ini pertama kali dibawa masuk ke pesisir barat [mungkin semenanjung Onin] oleh para pedagang Muslim yang berusaha sambil berdakwah di kalangan penduduk, dan itu terjadi sejak tahun 1606. Tetapi nampaknya kemajuannya berjalan sangat lambat selama berabad-abad kemudian..."

Bila ditinjau dari laporan Arnold tersebut, maka berarti masuknya Islam ke daerah Papua terjadi pada awal abad ke XVII, atau dua abad lebih awal dari masuknya agama Kristen Protestan yang masuk pertama kali di daerah Manokwari pada tahun 1855, yaitu ketika dua orang missionaris Jerman bernama C.W. Ottow dan G.J. Geissler mendarat dan kemudian menjadi pelopor kegiatan missionaris di sana. (Ali Atwa, penulis buku "Islam Atau Kristen Agama Orang Irian (Papua)." (Hidayatullah)

This is Manokwari


Full Window : http://swaramuslim.com/galery/papua/index.php

Rakyat Indonesia Menyukai PEMIMPIN JAHAT

Assalamu'alaikum wr wb
http://swaramuslim.com/galery/comments.php?id=5584_0_18_0_C

Risalah Mujahidin Edisi 8 Th I Rabiul Akhir 1428 H / Mei 2007, hal. 11-16
SEBAGAI negara dan bangsa yang telah 62 tahun merdeka, rakyat dalam semua lapisan , kecuali di lingkungan pejabat dan penjahat negara terus menerus mengeluh dengan berbagai macam penderitaan, kemiskinan, kebodohan, penyakit, pengangguran, kriminalitas yang semakin bringas dan biadab membuat kita harus bertanya, mengapa semua ini menimpa negeri kita?

Siapa biang kerok yang menangung kesalahan fatal ini? Apa sebabnya begitu lama bangsa ini dirundung kemurungan dan kenistaan, padahal kita mengaku sebagai bangsa religius, beradab, berhati lembut, dan berjiwa santun? Menguap ke manakah sifat-sifat baik dari bangsa ini, sehingga kini hanya menyisakan moralitas tercela dan rendah? Apakah pengakuan bahwa bangsa ini religius, berhati lembut dan berjiwa santun sekadar lip service dan propaganda palsu, ataukah fakta sejarahnya memang demikian? :foto

Agaknya kita harus berani mengkritik diri sendiri dan membongkar topeng-topeng palsu bangsa kita dengan menengok sejarah masa lalu kita. Dari situ kita memulai untuk bercermin diri, untuk mengetahui dengan yakin apakah kita ini bangsa yang bobrok atau bangsa yang baik?

Menyukai Pemimpin Jahat
Bahwa Indonesia adalah bangsa yang bobrok, rusak moral, dan kacau fikirannya, sudah banyak contohnya. Selama ini, belum pernah Indonesia dinilai positif oleh dunia internasional, dan belum pernah rakyatnya merasakan kebaikan para pemimpin negaranya.

Di zaman orde lama, selama 22 tahun dipimpin Soekarno, Indonesia dikenal sebagai bangsa tempe, melarat, kemiskinan merajalela. Selama 32 tahun dipimpin Soeharto, rezim orde baru dikenal sebagai negara pelanggar HAM parah, sementara warisan hutang luar negeri bejibun, dan menjadi beban rakyat Indonesia. Setelah Orla dan Orba berlalu, negeri kita belum juga naik peringkat, malah lebih terpuruk dari sebelumnya.

Sejak BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, hingga Susilo Bambang Yudhoyono yang terkenal dengan slogan "bersama kita bisa", berturut-turut Indonesia menduduki posisi teratas dalam hal jeleknya. Sebagai negara terkorup se Asia, produsen ekstasi terbesar di dunia, paling akrab dengan bencana, paling miskin rakyatnya, paling banyak hutang luar negerinya. Selain itu, negeri kita juga dikenal sebagai negara teroris, maju dibidang pornografi dan pornoaksi, dan yang paling parah negara pengekor asing paling setia.

Kondisi Indonesia yang kian carut-marut hampir dalam segala kehidupan, membenarkan adagium (anggapan), bahwa munculnya pemimpin jahat datang dari masyarakat yang rusak. Dan kerusakan di masyarakat, disebabkan berkuasanya pemimpin jahat, koruptor, perusak moral, mmengejar hawa nafsu, bohong kepada masyarakat. Pemimpin jahat biasa memanipulasi kepentingan pribadi dan partainya menjadi kepentingan negara dan masyarakat.

Firman Allah: "Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada mutrafin (orang-orang yang hidup mewah di negeri itu) supaya mentaati Allah, tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya." (QS al-Isra' : 16).

Kepemimpinan mutrafin artinya serakah cirinya ada tiga: Hedonis; Menuntut rakyat memenuhi kepentingannya tetapi dia tidak bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya; Tidak peduli dan tidak berpihak kepada rakyat miskin dengan berbagai aturan yang dibuat. Semua kebijakannya hanya menguntungkan kepentingan hidupnya sendiri. Adanya pengaruh-pengaruh merusak dari tiga kelompok kekuatan di tengah masyarakat akan berdampak lahirnya pemimpin-pemimpin yang buruk manajemennya, rusak moralnya dan berhati serigala dalam menghadapi kelompok masyarakat yang lemah.

Contoh, import barang mewah, mobil mewah, mendirikan rumahsakit mewah, industrialisasi, eksploitasi hutan dan tambang, nasionalisasi kebutuhan pokok masyarakat yang tidak memihak kepada rakyat luas. Jalan raya yang dibutuhkan rakyat tidak diurus, keretaapi tidak diurus, namun ketika anggota DPR butuh laptop malah dibiayai oleh uang negara. Kasus Lumpur Lapindo terkatung-katung, hak-hak tanah masyarakat dikalahkan oleh kepentingan penguasa untuk airport, mall, pabrik dan sebagainya. Rakyat dihargai hak-haknya setelah melawan, seperti yang dilakukan Aceh (GAM dan NII Daud Beureuh).

Mengapa rakyat Indonesia menolak pemimpin yang baik? Karena mental rakyat Indonesia adalah mental aji mumpung. Menderita sekian lama dapat kesenangan sedikit sudah lupa, tidak tahu diuntung. Dalam praktik demokrasi, pemimpin terpilih menunjukkan kualitas rakyat.

Menolak Pemimpin Baik
Sebagai bangsa yang baik, agak sulit bagi kita untuk menemukan faktanya. Mencari pejabat yang jujur dan bertanggung jawab saja, betapa sulitnya. Saat-saat menghadapi ujian nasional tahun ini, masyarakat disuguhi kenyataan memalukan: ujian nasional diawasi aparat kepolisian, dan soal ujian sebelum dibagikan pada hari-H disimpan untuk diamankan di lemari polisi. Kejujuran telah menjadi barang mewah dan langka di negeri ini. Belum lagi, kasus pencucian uang haram, yang merebak dan seakan menjadi zona aman bagi penjahat, termasuk pedagang narkoba.

Dalam kasus IPDN, orang baik-baik seperti Inu Kencana misalnya, dibenci oleh almamaternya sendiri. Sementara para pembunuh, pejabat jahat, diberi naik pangkat. Untuk itu marilah kita lihat respon masyarakat kita terhadap kepemimpinan yang baik sepanjang Indonesia menjadi negeri merdeka. Dengan fakta-fakta sejarah ini, semoga negara dan bangsa ini tahu diri dan bercermin pada masa lalunya. Fakta-fakta sejarah justru bericara kepada kita bahwa masyarakat Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga hari ini menolak dipimpin orang-orang yang baik.

Dalam sejarah Indonesia merdeka, sebenarnya tidak sepi sama sekali dari pemimpin yang baik, memperhatikan kepentingan rakyat, dan membangun negara yang berdaulat penuh.

Mr. Assaat (18 September 1904 – 16 Juni 1976) adalah tokoh pejuang Indonesia, pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia pada masa pemerintahan RI di Yogyakarta yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Selama dua tahun kekuasaannya, Mr. Assaat membuat program pemerintahan yang relevan saat itu, dan mencerminkan pembelaan kepada rakyat kecil yang baru saja lepas dari penjajah Belanda. Di antara program pemerintahannya adalah: Bisnis asing (Cina) tidak boleh masuk di Kabupaten ke bawah, kecuali hanya boleh di tingkat propinsi saja. Hal ini berkaitan dengan jaringan bisnis Cina yang menjadi tulang punggung PKI kala itu. Namun kebijakan Assaat ini dijegal di Parlemen, sehingga masa pemerintahannya tidak bisa bertahan dan kemudian dijatuhkan.

Mohammad Natsir (Minangkabau, Sumatera Barat, 17 Juli 1908 – Jakarta, 6 Februari 1993) adalah pemimpin Masyumi dan salah seorang tokoh politik dan tokoh Islam di Indonesia. Pada 5 September 1950 hingga 26 April 1951 Natsir dipilih menjadi Perdana Menteri RI. Hanya dalam waktu tidak lebih 8 bulan saja bertugas memimpin negara, Natsir berhasil menyatukan Indonesia yang saat itu terbagi dalam negara-negara bagian, sehingga dia ditunjuk menjadi Perdana Menteri, kemudian mengambil langkah penyelesaian damai dengan para pejuang Aceh di bawah kepemimpinan Daud Beureueh. Tetapi langkah ini ditorpedo oleh Soekarno (PNI dan PKI) dan menimbulkan konflik berkepanjangan di Aceh yang membuat rakyat Aceh terlambat menikmati masa-masa kemerdekaan.

Kabinet Burhanuddin Harahap, bertugas pada periode 12 Agustus 1955 – 24 Maret 1956. Kabinet ini demosioner paad 1 Maret 1956 seiring dengan diumumkannya hasil pemilihan umum pertama Indonesia. Tidak sampai dua tahun menjadi PM atas rekomendasi wakil presiden Moh. Hatta, dia berhasil menciptakan reputasi spektakuler dalam menyelesaikan problem bangsa. Program pemerintahannya: satu, menurunkan harga kebutuhan pokok; dua, melunasi hutang luar negeri; dan tiga, mengadakan pemilu pertama yang demokratis. Sayangnya setelah pemilu yang paling jurdil terselenggara justru Sekarno (PNI dan PKI) memprovokasi rakyat untuk menggembosi partai Masyumi, sehingga PNI dan PKI memperoleh suara lebih banyak dari Masyumi dan NU. Akhirnya mandat Burhanuddin sebagai PM tidak dapat dipertahankan. Ia digantikan, justru dari PKI, yang terkenal dengan Perdana Menteri Asu (Ali Surahman). Indonesia kian terpuruk, secara ekonomi dan politik. Konflik daerah kian berkecamuk.

Kabinet Djuanda, disebut juga Kabinet Karya, memerintah pada periode 9 April 1957 – 10 Juli 1959. PM Djuanda yang dalam programnya menanggulangi pemberontakan daerah dan membenahi penyalahgunaan birokrasi oleh PNI dan PKI, tetapi gagal karena dihadang oleh PNI dan PKI dengan dukungan Soekarno.

Di masa reformasi, sebenarnya kita optimis akan dipimpin orang baik. Baharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Ia menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998. Namun jabatannya tidak bertahan lama, digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih pada 20 Oktober 1999 oleh suara MPR dari hasil Pemilu 1999. Dengan 373 suara MPR, Gus Dur mengalahkan calon presiden Megawati Soekarnoputri yang memperoleh 313 suara.

Di antara keberhasilan Habibie yang menjabat presiden hanya setahun lebih tiga bulan, berhasil membuka kran hak rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kekuasaan politik, membebaskan tahanan-tahanan politik, mengendalikan moneter sehingga rupiah menguat dan menciptakan jaring pengaman sosial (JPS) serta menyelenggarakan pemilu ke-2 yang paling demokratis. Tetapi Habibie dijegal oleh PDIP dan kaum oportunis politik yang merasa mampu memimpin negara, tetapi realitanya hanya menciptakan kemiskinan dan kekacauan di tengah rakyat, akhirnya Habibie harus turun tahta walaupun dengan hati yang berat.

Di negeri ini terbukti kepemimpinan orang baik tidak pernah bertahan lama. Sekalipun nama-nama pemimpin yang kita sebutkan di atas bukanlah pemimpin ideal yang dikehendaki Islam, namun mereka muncul di tengah kegalauan politik yang menyengsarakan rakyat. Mereka orang-orang terbaik di antara yang paling jelek.

Sementara itu, orang-orang jahat, koruptor, bertahan hingga puluhan tahun. Soekarno berkuasa lebih dari 22 tahun, dan Soeharto yang korup berkuasa selama 32 tahun. Kenyataan demikian bisa disaksikan dalam pemilihan Pilkada yang sekarang berlangsung di berbagai daerah dan provinsi. Mulai dari Cawagub-cawagub, bupati dan calon bupati hingga terpilih, yang muncul hampir semuanya tidak terbebas dari pekat. Ada yang kedapatan mengisap sabu-sabu, berjudi, bahkan sedang berbuat mesum.

Dalam praktik demokrasi, pemimpin terpilih menunjukkan kondisi dan kualitas rakyat pemilih. Maka, benarlah sabda Rasululah SAW dalam sebuah hadits riwayat Al-Baihaqi dari Ibnu Shihab: "Sebagaimana keberadaan kamu, maka begitulah munculnya pemimpin-pemimpin di tengah-tengah kamu."

Kepemimpinan Syar'i
Proses memperbaiki masyarakat, sekaligus dalam memperbaiki kepemimpinan dalam masyarakat diajarkan dalam Al-Qur'an. Mengangkat para Rasul atau nabi untuk menjadi pemimpin di tengah masyarakat, sebagaimana Allah sebutkan dalam QS As-Sajdah ayat 24 yang artinya: "Dan Kami angkat di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberikan petunjuk dengan Syari'at Kami ketika mereka menerimanya dengan kesabaran dan mereka beriman kepada ayat-ayat Kami."

Petunjuk Al-Qur'an di atas menjelaskan proses munculnya pemimpin yang baik di tengah masyarakat. Yaitu, bilamana masyarakat beriman kepada ayat-ayat Allah, kemudian bersabar serta konsisten menjalankan syari'at-Nya sebagai pedoman hidup, walaupun menghadapi tantangan hidup yang berat. Sebaliknya, bila masyarakat condong pada perbuatan maksiat, melecehkan agama Allah, mengumbar kebringasan hawa nafsu, dan menjadikan kaum perempuan sebagai komoditas seni, budaya, dan politik untuk memperdayakan masyarakat, maka tentulah memberi peluang besar munculnya para pemimpin yang bermoral rusak, berpikrian materialistis, bermental hedonis, dan berprilaku feodalis kolonialis.

Berkuasanya pemimpin demikian, pasti mengundang bencana bagi masyarakat di belahan bumi mana pun mereka berada. "Ketika para pemimpin kamu adalah orang-orang baik di antara kamu, dan orang kaya kamu adalah orang-orang dermawan di antara kamu dan urusan kamu diselesaikan secara musyawarah, maka berada di muka bumi lebih baik bagi kamu daripada di liang kubur. Tetapi bila pemimpin-pemimpin kamu orang yang jahat di antara kamu dan orang-orang kaya kamu adalah orang-orang yang bersifat kikir di kalangan kamu dan persoalan kamu tergantung penyelesaiannya kepada kaum perempuan kamu. Maka liang kubur lebih baik bagi kamu daripada tinggal di permukaan bumi." (HR Turmudzi).

Hadits di atas menggambarkan, bahwa munculnya pemimpin jahat akibat adanya kerusakan di tengah masyarakat, terutama disebabkan kerusakan yang terjadi sebelumnya. Fakta semacam ini ratusan kali terjadi di belahan dunia sejak ribuan tahun yang lalu sebagaimana dapat kita baca dalam sejarah.

Dalam urusan pemimpin, Islam tidak main-main. Seorang dapat dipilih sebagai pemimpin negara, setidaknya memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
Orang yang paling mengerti Al-Qur'an dan Sunnah.
Paling baik akhlaknya di antara umat.
Mengerti kepentingan umat dan mampu menyelesaikannya.
Sabar menghadapi segala macam problema umat dan paling bijaksana untuk menetapkan kebijakan.
Mengerti karakter musuh-musuh umat sehingga dapat mempertahankan keutuhan umat.
Sederhana di dalam kehidupannya, sehingga tidak membebani rakyat dengan berbagai belanja negara yang bersifat pemborosan dan mewah.


Risalah Mujahidin Edisi 8 Th I Rabiul Akhir 1428 H / Mei 2007, hal. 11-16

Open New Window : http://swaramuslim.com/galery/sejarah/index.php?page=makam_PM

Potret Islam di Museum Kita

Assalamu'alaikum wr wb

http://swaramuslim.com/galery/comments.php?id=5598_0_18_0_C

Wajah orangtua itu bersungguh-sungguh. Mimik mukanya sangat serius. Ada sedikit kesedihan terpancar di kedua matanya. Bibirnya bergetar. "Negara ini sangat zalim dalam merekam perjalanan sejarah bangsanya sendiri, " ujarnya.

Orangtua itu melanjutkan ceritanya. Dia bilang jika reformasi telah gagal di banyak bidang. Salah satunya, yang paling nyata, adalah di bidang penulisan sejarah bangsa. "Bagaimana generasi muda bangsa ini bisa bercermin pada sejarah bangsanya, bila yang ditemukan atau dikisahkan kepada mereka adalah kebohongan demi kebohongan. "

Orangtua itu adalah Letnan Jenderal (Purn) Zaini Azhar Maulani atau yang biasa ditulis dengan ZA. Maulani saja. Mantan Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) di era Presiden Habibie itu tengah berdiskusi dengan segelintir anak muda di suatu daerah di Jakarta, pertengahan 2002.

Menurut lelaki kelahiran Marabahan, sebuah kota kecil di Kalimantan Selatan, tahun 1939, penulisan sejarah bangsa Indonesia telah banyak menyimpang dari fakta yang sesungguhnya terjadi.

"Siapa pun tak kan bisa menolak fakta bahwa perjuangan umat Islam-lah yang menjadikan negara ini merdeka dan mampu mempertahankannya. Semangat jihad-lah yang membuat bangsa dan negara ini kuat menghadapi berbagai gempuran para musuhnya. Tapi apakah hal ini ditulis dengan benar dan apa adanya dalam sejarah kita? Sama sekali tidak!" tegasnya.

Jenderal yang sangat bersahaya ini melanjutkan, "Jika tidak percaya dengan apa yang saya ucapkan ini, silakan Anda semua pergi ke museum. Lihat apa yang ditulis di dalam museum-museum kita tentang perjalanan sejarah bangsa ini. Apa yang mereka tulis tentang umat Islam Indonesia dan perjuangannya?"

Pernyataan akhir dari lelaki tegar ini sungguh menyesakkan dada. "Museum-museum kita menuliskan bahwa umat Islam Indonesia tidak lebih sebagai para pemberontak. Ada DI/TII dan NII Kartosuwiryo, Daud Beureueh, Kahar Muzakar, Gerombolan Imron 'Woyla', peledakan Borobudur, dan sebagainya. Umat Islam Indonesia dilukiskan sebagai teroris. Tidak lebih. "

Saya, salah satu anak muda yang ikut dalam acara diskusi malam itu, pulang dengan berjuta pertanyaan di kepala. Setelah pertemuan itu, setiap saya berkesempatan mengunjungi museum, pernyataan Pak Maulani kembali terngiang di kepala. Menurut saya, Museum ABRI Satria Mandala yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, bisa merepresentasikan dengan baik apa yang dikatakan Pak Maulani. Karena di museum yang menempati lokasi bekas rumah pribadi Ratna Sari Dewi, salah satu isteri Presiden Soekarno ini, memang disengaja untuk memotret perjalanan sejarah bangsa ini sejak kemerdekaan tahun 1945 hingga masa Orde Baru.

Satria Mandala
Sejak awal Orde Baru hingga sekarang, Museum ABRI Satria Mandala merupakan satu-satunya museum yang dianggap terlengkap memotret perjalanan sejarah rakyat dan TNI di dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Ada istilah 'dianggap' karena secara kuantitas maupun kualitas, museum ini pun sesungguhnya tidak representatif dijadikan pedoman bagi bangsa ini di dalam menelusuri jejak sejarahnya.

Begitu memasuki ruang pertama museum ini, kita akan disuguhkan dengan sejumlah panji-panji angkatan. Lalu ada ruang diorama yang diawali dengan penggambaran pembacaan teks proklamasi yang dilakukan Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Jakarta, 17 Agustus 1945. Diikuti dengan diorama lainnya dan diakhiri dengan peristiwa Pertempuran Surabaya, 10 November 1945, yang begitu heroik dan oleh pemerintah RI diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Tidak ada satu pun kalimat yang menyinggung peranan umat Islam di dalam deret diorama pertama ini. Padahal, ini salah satu contoh saja, pertempuran 10 November 1945 di Surabaya dicetuskan oleh Deklarasi Jihad para ulama se-Jawa pada bulan Oktober 1945 untuk bertekad mengusir penjajah yang ingin kembali menguasai Indonesia.

Peranan Bung Tomo yang membakar semangat arek-arek Suroboyo dengan pidato jihadnya di depan corong RRI Surabaya, dengan berkali-kali memekikkan takbir "Allahu Akbar" hingga bergema di angkasa Kota Pahlawan itu juga sama sekali tidak disinggung. Padahal nyaris seluruh arek-arek Suroboyo rela berkorban jiwa dan raga karena semata-mata didasari adanya semangat jihad fi sabilillah, bukan semangat lainnya.

Dan ini bukan satu-satunya. Diorama lainnya yang juga secara hambar menggambarkan sejarah perjuangan umat Islam Indonesia adalah diorama tentang Palagan Ambarawa, 15 Desember 1945. Di dalam plat kuning yang berisikan informasi secara garis besar tentang Palagan Ambarawa, tidak ada sedikit pun yang menyinggung tentang peranan para Kiai dan Pasukan Santri yang sesungguhnya merupakan pasukan inti pemukul kekuatan pasukan Inggris, wakil dari pasukan Sekutu, yang baru saja mabuk kemenangan di dalam Perang Dunia II.

Sejarawan Islam dari Bandung, Ahmad Mansyur Suryanegara, mengisahkan, "Sejarah kita tidak menuliskan dengan benar soal Palagan Ambarawa. Padahal momentum itu merupakan momentum yang sangat penting, karena ketika itulah pasukan santri yang dipimpin para kiai berhasil memukul mundur pasukan Inggris yang merupakan pasukan pemenang Perang Dunia II. Pasukan santri ini juga berhasil merebut sejumlah benteng peninggalan Belanda dan membuat Sekutu yang dipimpin Mayjen Hawthron, Panglima Divisi India ke-23, pontang-panting melarikan diri menuju kapal-kapal perang mereka yang bersandar di pelabuhan Semarang. "

Sebuah buku berjudul "Rumpun Diponegoro dan Pengabdiannya" melukiskan suasana pertempuran saat itu: "Ambarawa memerah bagain lautan api. Sambil terus mundur, musuh membakari rumah-rumah penduduk. Pasukan Sekutu terus dilabrak pasukan kita sampai lari keluar kota…. "

Kedahsyatan Pertempuran Ambarawa ini kemudian oleh TNI Angkatan Darat dijadikan sebagai Hari Infanteri. Sebuah hari kebangaan dari korps yang dikenal di dunia sebagai The Queen of the Battle, Ratu Medan Tempur, yang memiki makna sebagai penentu kemenangan dalam setiap pertempuran. Kemenangan di Ambarawa-lah yang kemudian menaikkan tokoh religius Soedirman, mantan ustadz Muhammadiyah, sebagai Panglima Tentara Republik Indonesia (TRI). Sejumlah tokoh juga naik namanya berkat Ambarawa yakni Ahmad Yani, Pranoto, dan Soeryosoempeno.

Kedahsyatan Palagan Ambarawa juga tercermin dalam laporan pihak Inggris yang menulis: "The battle of Ambarawa had been a fierce struggle between Indonesian troops and Pemuda and, on the other hand, Indian soldiers, assisted by a Japanese company…." Yang juga ditambahi dengan kalimat, "The British had bombed Ungaran intensively to open the road and strafed Ambarawa from air repeatedly. Air raids too had taken place upon Solo and Yogya, to destroy the local radio stations, from where the fighting spirit was sustained…"

Sayang beribu sayang, oleh sejarah resmi yang beredar sekarang, Palagan Ambarawa dianggap sebagai kesuksesan tentara semata, menghapus peran ribuan laskar santri dan para kiai yang sesunguhnyalah berperan besar dalam pertempuran ini. Monumen dan Museum Palagan Ambarawa saja yang didirikan di kota yang berhawa sejuk itu, 35 kilometer selatan Semarang, pada tahun 1973-1974 juga tidak menyinggung fakta sejarah ini.

Dalam tulisan kedua, kita akan menengok Museum Waspada Purba Wisesa, sebuah gedung bertingkat yang masih terletak di areal Museum ABRI Satria Mandala. Di Museum ini, umat Islam Indonesia digambarkan tidak lebih dari seorang teroris. Diorama pertama saja sudah menggambarkan penghilangan tujuh buah kata dalam Mukadimmah UUD 1945, yang digambarkan dengan penuh kesyukuran. Padahal, peristiwa ini tidak lebih sebagai bentuk pengkhianatan. Tidak lebih. (Bersambung/Rizki Ridyasmara/eramuslim)


Galery Museum Satria Mandala

Museum Waspada Purba Wisesa
Setelah 'menengok' Museum ABRI Satria Mandala, kita akan mengunjungi Museum Waspada Purba Wisesa, sebuah museum kecil yang menempati dua lantai dari sebuah gedung berlantai lima yang masih berada di dalam areal Museum ABRI Satria Mandala.

Museum ini, sesuai dengan namanya, merupakan sebuah 'situs peringatan' kepada bangsa ini agar tidak melupakan aneka pemberontakan terhadap negara. Terdiri dari puluhan diorama yang menggambarkan hal tersebut.

Dalam satu artikel yang dimuat Harian Sinar Harapan (2003) berjudul "Museum TNI dan Polri, Obyek Wisata Pemerintah", museum ini dikatakan sebagai, "Isinya berupa fakta sejarah tentang gerombolan pengacau dan juga gambaran bangsa Indonesia yang Pancasilais. Meskipun berkesan propaganda dari Pemerintah Orde Baru, namun buat informasi sejarah masih layak digunakan. "

Siapa yang dimaksud dengan istilah 'Gerombolan Pengacau'? Pertanyaan ini seakan dijawab dengan deretan diorama yang ada. Begitu kita memasuki pintu utama, diorama yang pertama menampilkan peristiwa dihilangkannya tujuh buah kata dalam Mukadimmah UUD 1945. Secara atraktif, bahkan norak, dengan memakai lampu sorot yang berkedip-kedip berwarna merah, terdapat tulisan, "…dengan kewadjiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja. " —yang kemudian diberi tanda silang.

Hal ini seolah mengatakan bahwa dihapusnya tujuh buah kata tersebut merupakan sebuah kemenangan bagi bangsa Indonesia, yang berhasil menghapuskan Islam dari nafas legal-formal kenegaraan dan kebangsaan, sehinga Republik Indonesia berdiri di atas dasar sekularisme.

"Padahal, dihapuskannya tujuh buah kata dalam Mukadimmah UUD 1945 itu merupakan sebuah pengkhianatan founding fathers kita terhadap cita-cita kemerdekaan, yang direbut dan dipertahankan dengan susah-payah, dengan perjuangan di bawah gemuruh takbir Allahu Akbar dan semangat jihad fisabilillah!" tegas KH. Firdaus AN.

Peristiwa pengkhianatan para founding fathers negara ini terhadap amanah rakyatnya sendiri digambarkan dengan begitu jumawa dan tanpa perasaan malu sedikit pun. Diorama ini nyata-nyata telah menafikkan perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang dilakukan umat Islam. Padahal, tanpa perjuangan umat Islam, tak kan pernah ada sebuah negara bernama Republik Indonesia.

Diorama-diorama selanjutnya berisi aneka peristiwa pemberontakan yang kebetulan dilakukan atas nama Islam seperti Komando Jihad dengan peristiwa Woyla, DI/TII, Kahar Muzakar, Daud Beureueh, peledakan Candi Borobudur, pemberontakan Yon 427 yang terdiri dari mantan Laskar Sabilillah dan Hisbullah, dan sebagainya.

"Di museum-museum kita, perjuangan umat Islam Indonesia dihapuskan begitu saja, sama sekali tidak pernah dianggap ada. Jika pun ada maka hal itu hanya terkait dengan peristiwa pemberontakan atau terorisme. Ini yang harus diubah," papar ZA. Maulani.

Resolusi Jihad para ulama yang kemudian meletus menjadi peristiwa pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, Palagan Ambarawa yang dipimpin oleh ribuan laskar santri di bawah komando para ulama, tingginya religiusitas seorang Jenderal Soedirman yang setiap pidato dan surat-suratnya senantiasa diawali dengan takbir Allahu Akbar dan sarat mengutip ayat-ayat jihad dari Al-Qur'an, dan sebagainya, semua itu dihapuskan dari catatan sejarah negeri ini.

Seolah-olah Indonesia bisa merebut kemerdekaan dan mempertahankannya dari gempuran pasukan Sekutu pemenang Perang Dunia II hanya berbekal bambu runcing dan kalimat 'Merdeka atau Mati'! Hal ini sangatlah naïf.

Mudah-mudahan, seiring dengan berjalannya waktu, penulisan sejarah kita bisa diluruskan dan diperbaiki. Hitam katakan hitam, dan putih katakan putih. Jangan seperti sekarang, di mana banyak koruptor malah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, dan banyak para pahlawan yang sesungguhnya dimakamkan di areal pemakaman umum. Itu pun banyak yang kemudian digusur karena ahli warisnya tidak sanggup membayar pajak dan retribusi makam.

Letnan Jenderal (Purn) ZA. Maulani wafat pada hari Selasa, 5 April 2005. Namun keinginannya, meluruskan sejarah tentang perjuangan umat Islam Indonesia, semoga dilanjutkan generasi muda bangsa ini. Amien. (Rz/Tamat/eramuslim)

Ada baiknya anda baca
Sejarah Penghianatan para Founding Father di

http://swaramuslim.com/galery/sejarah/index.php


LINK

http://id.wikipedia.org/wiki/Z.A._Maulani

http://aroengbinang.blogspot.com/2007/04/museum-in-jakarta.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Palagan_Ambarawa

http://students.ukdw.ac.id/~22022819/rw01_palagan.html

http://www.tni.mil.id/news.php?q=dtl&id=674

http://ms.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Pertahanan_Indonesia

http://wisata-ungaran.com/images/obyek%20wisata/palagan%20ambarawa/palagan-ambarawa.htm

http://www.seansspot.com/Album/gallery.php?name=java_monumen_palagan_ambarawa

Kejahatan Christian Tehadap Islam dan Aceh

Assalamu'alaikum wr wb

http://swaramuslim.com/galery/comments.php?id=5593_0_18_0_C

Orientalis Kristen kelahiran Oosterhout ini tak percaya Tuhan. Tapi ia dijunjung sebagai pahlawan oleh Belanda atas keberhasilan memecah-belah ulama.

Nama lengkapnya, Christian Snouck Hurgronje, lahir di pada 8 Februari 1857 di Tholen, Oosterhout, Belanda. Seperti ayah, kakek, dan kakek buyutnya yang betah menjadi pendeta Protestan, Snouck pun sedari kecil sudah diarahkan pada bidang teologi.

Tamat sekolah menengah, dia melanjutkan ke Universitas Leiden untuk mata kuliah Ilmu Teologi dan Sastra Arab, 1875. Lima tahun kemudian, dia tamat dengan predikat cum laude dengan disertasi Het Mekaansche Feest (Perayaan di Mekah). Tak cukup bangga dengan kemampuan bahasa Arab-nya, Snouck kemudian melanjutkan pendidiklan ke Mekah, 1884. Di Mekah, keramahannya membuat para ulama tak segan membimbingnya. Dan untuk kian merebut hati ulama Mekah, Snouck memeluk Islam dan berganti nama menjadi Abdul Ghaffar. :foto

Snouck Hurgronje adalah sosok kontroversial khususnya bagi kaum Muslimin Indonesia, terutama kaum muslimin Aceh. Bagi penjajah Belanda, dia adalah pahlawan yang berhasil memetakan struktur perlawanan rakyat Aceh. Bagi kaum orientalis, dia sarjana yang berhasil. Tapi bagi rakyat Aceh, dia adalah pengkhianat tanpa tanding.

Namun, penelitian terbaru menunjukkan peran Snouck sebagai orientalis ternyata hanya kedok untuk menyusup dalam kekuatan rakyat Aceh. Dia dinilai memanipulasi tugas keilmuan untuk kepentingan politik.

Seorang peneliti Belanda kontemporer Koningsveld, menjelaskan bahwa realitas budaya di negerinya membawa pengaruh besar terhadap kejiwaan dan sikap Snouck para perkembanagan selanjutnya.

Snouck berpendapat bahwa Al-Quran bukanlah wahyu dari Allah, melainkan adalah karya Muhammad yang mengandung ajaran agama. Pada saat itu, para ahli perbandingan agama dan ahli perbandingan sejarah sangat dipengaruhi oleh teori "Evolusi" Darwin. Hal ini membawa konsekuensi khusus dalam teori peradaban di kalangan cendikiawan Barat, bahwa peradaban Eropa dan Kristen adalah puncak peradaban dunia.

Sementara, Islam yang datang belakangan, menurut mereka, adalah upaya untuk memutus perkembangan peradaban ini. Bagi kalangan Nasrani, kenyataan ini dianggap hukuman atas dosa-dosa mereka. Ringkasnya, agama dan peradaban Eropa adalah lebih tinggi dan lebih baik dibanding agama dan peradaban Timur. Teori peradaban ini berpengaruh besar terhadap sikap dan pemikiran Snouck selanjutnya.

Pada tahun 1876, saat menjadi mahasiswa di Leiden, Snouck pernah mengatakan, "Adalah kewajiban kita untuk membantu penduduk negeri jajahan -maksudnya warga Muslim Indonesia- agar terbebas dari Islam". Sejak itu, sikap dan pandangan Snouck terhadap Islam tidak pernah berubah.

Snouck pernah mengajar di Institut Leiden dan Delf, yaitu lembaga yang memberikan pelatihan bagi warga Belanda sebelum ditugaskan di Indonesia. Saat itu, Snouck belum pernah datang ke Indonesia, namun ia mulai aktif dalam masalah-masalah penjajahan Belanda.

Pada saat yang sama perang Aceh mulai bergolak. Saat tinggal di Jedah, ia berkenalan dengan dua orang Indonesia yaitu Raden Abu Bakar Jayadiningrat dan Haji Hasan Musthafa. Dari keduanya Snouck belajar bahasa Melayu dan mulai bergaul dengan para haji jemaah Dari Indonesia untuk mendapatkan informasi yang ia butuhkan.

Pada saat itu pula, ia menyatakan ke-Islam-annya dan mengucapkan Syahadat di depan khalayak dengan memakai nama "Abdul Ghaffar."

Seorang Indonesia berkirim surat kepada Snouck yang isinya menyebutkan "Karena Anda telah menyatakan masuk Islam di hadapan orang banyak, dan ulama- ulama Mekah telah mengakui ke-Islaman Anda". Seluruh aktivitas Snouck selama di Saudi ini tercatat dalam dokumen-dokumen di Universitas Leiden, Belanda.

Snouck menetap di Mekah selama enam bulan dan disambut hangat oleh seorang 'Ulama besar Mekah, yaitu Waliyul Hijaz. Ia lalu kembali ke negaranya pada tahun 1885. Selama di Saudi Snouck memperoleh data-data penting dan strategis bagi kepentingan pemerintah penjajah. Informasi itu ia dapatkan dengan mudah karena tokoh-tokoh Indonesia yang ada di sana sudah menganggapnya sebagai saudara seagama.

Kesempatan ini digunakan oleh Snouck untuk memperkuat hubungan dengan tokoh-tokoh yang berasal dari Aceh yang menetap di negeri Hijaz saat itu. Snouck kemudian menawarkan diri pada pemerintah penjajah Belanda untuk ditugaskan di Aceh. Saat itu perang Aceh dan Belanda mulai berkecamuk. Snouck masih terus melakukan surat menyurat dengan 'Ulama asal Aceh di Mekah. Snouck tiba di Jakarta pada tahun 1889. Jendral Benaker Hourdec menyiapkan asisten-asisten untuk menjadi pembantunya. Seorang di antaranya adalah warga keturunan Arab Pekojan, yaitu Sayyid Utsman Yahya Ibn Aqil al Alawi. Ia adalah penasehat pemerintah Belanda dalam urusan Islam dan kaum Muslim atau asisten honorair.

Dalam buku "Al-Irsyad Mengisi Sejarah Bangsa", Utsman bin Abdullah Al-'Alawi dikenal seorang pengabdi Pemerintah Kolonial Belanda yang amat setia. Untuk kesetiaannya yang luarbiasa itu, ia dianugerahi "Bintang Salib Singa Belanda" tanggal 5 Desember 1899 tanpa upacara resmi. Ia bahkan pernah mengarang khotbah jum'at yang mengandung do'a dalam bahasa Arab untuk kesejahteraan Ratu Belanda Wilhelmina. Khotbah dan do'a itu kemudian dikenal di kalangan umat Islam sebagai "Khotbah Penjilat "….

Dalam upaya memadamkan pemberontakan Islam, Sayyid Utsman Al-'Alawi ini dikenal pula dengan fatwanya yang menyatakan bahwa jihad itu bukanlah perang melawan orang kafir, melainkan perang melawan nafsu-nafsu jahat yang bersarang pada diri pribadi setiap orang. Selain Al-'Alawi, Snouck juga dibantu sahabat lamanya ketika di Mekah, Haji Hasan Musthafa yang diberi posisi sebagai penasehat untuk wilayah Jawa Barat. Snouck sendiri memegang jabatan sebagai penasehat resmi pemerintah penjajah Belanda dalam bidang bahasa Timur dan Fiqh Islam. Jabatan ini masih dipegangnya hingga setelah kembali ke Belanda pada tahun 1906.


Detail Galery check di : http://swaramuslim.com/galery/sejarah/index.php?page=aceh_snouck


Keterangan Gambar : Rakyat Aceh Korban Keganasan Belanda melalui Tangan Tentara/Militia Bayaran Marsose atau Marechaussee

Pembersihan Aceh
Misi utama Snouck adalah "membersihkan" Aceh. Setelah melakukan studi mendalam tentang semua yang terkait dengan masyarakat ini, Snouck menulis laporan panjang yang berjudul kejahatan-kejahatan Aceh. Laporan ini kemudian jadi acuan dan dasar kebijakan politik dan militer Belanda dalam menghadapai masalah Aceh.

Pada bagian pertama, Snouck menjelaskan tentang kultur masyarakat Aceh, peran Islam, 'Ulama, dan peran tokoh pimpinannya. Ia menegaskan pada bagian ini, bahwa yang berada di belakang perang dahsyat Aceh dengan Belanda adalah para 'Ulama.

Sedangkan tokoh-tokoh formalnya bisa diajak damai dan dijadikan sekutu, karena mereka hanya memikirkan bisnisnya. Snouck menegaskan bahwa Islam harus dianggap sebagai faktor negatif, karena dialah yang menimbulkan semangat fanatisme agama di kalangan muslimin. Pada saat yang sarna, Islam membangkitkan rasa kebencian dan permusuhan rakyat Aceh terhadap Belanda. Jika dimungkinkan "pembersihan" 'Ulama dari tengah masyarakat, maka Islam takkan lagi punya kekuatan di Aceh. Setelah itu, para tokoh-tokoh adat bisa menguasai dengan mudah.

Bagian kedua laporan ini adalah usulan strategis soal militer. Snouck mengusulkan dilakukannya operasi militer di desa-desa di Aceh untuk melumpuhkan perlawanan rakyat yang menjadi sumber kekuatan 'Ulama. Bila ini berhasil, terbuka peluang untuk membangun kerjasama dengan pemimpin lokal. Perlu disebut di sini, bahwa Snouck didukung oleh jaringan intelijen mata-mata dari kalangan pribumi.

Cara yang ditempuh sama dengan yang dilakukannya di Saudi dulu, yaitu membangun hubungan dan melakukan kontak dengan warga setempat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Orang-orang yang membantunya berasumsi bahwa Snouck adalah seorang saudara semuslim. Dalam suatu korespondensinya dengan 'Ulama Jawa, Snouck menerima surat yang bertuliskan "Wahai Fadhilah Syekh AIlamah Maulana Abdul Ghaffar, sang mufti negeri Jawa. "

Lebih aneh lagi, Snouck menikah dengan putri seorang kepala daerah Ciamis, Jawa Barat pada tahun 1890. dari pernikahan ini ia peroleh empat anak: Salamah, 'Umar, Aminah dan Ibrahim. Akhir abad 19 ia menikah lagi dengan Siti Sadijah, putri khalifah Apo, seorang 'Ulama besar di Bandung. Anak dari pernikahan ini bernama Raden Yusuf.

Snouck juga melakukan surat menyurat dengan gurunya Theodor Nöldeke, seorang orientalis Jerman terkenal. Sekedar catatan, Nöldeke adalah orientalis dan pakar Kearaban dari Jerman. Tahun 1860 aia menerbitkan bukunya, Geschichte des Qurans (Sejarah al-Quran). Karyanya ini dikembangkan bersama Schwally, Bergsträsser, dan Otto Pretzl, dan ditulis selama 68 tahun sejak edisi pertama.

Sampai saat ini, Geschichte des Qorans menjadi karya standar bagi para orientalis khususnya dalam sejarah kritis penyusunan Al-Quran. Musthafa A'zhami, dalam bukunya, The History of The Qur'anic Text, mengutip satu artikel di Encyclopedia Britannica (1891), dimana Nöldeke menyebutkan banyaknya kekeliruan dalam Al-Quran karena, kata Nöldeke, "Kejahilan Muhammad" tentang sejarah awal agama Yahudi – kecerobohan nama-nama dan perincian yang lain yang ia curi dari sumber-sumber Yahudi.''

Sebagaimana dikutip dalam bukunya, Musthafa A'zhami, The History of The Qur'anic Text, Nöldeke, telah menuduh Nabi Muhammad sebagai penulis Al-Quran dan orang jahil. Selanjutnya, dalam suratnya, Snouck menegaskan bahwa keIslaman dan semua tindakannya adalah permainan untuk menipu orang Indonesia demi mendapatkan informasi.

Ia menulis "Saya masuk Islam hanya pura-pura. Inilah satu-satulnya jalan agar saya bisa diterima masyarakat Indonesia yang fanatik. " Temuan lain Koningsveld dalam surat Snouck mengungkap bahwa ia meragukan adanya Tuhan. Ini terungkap dari surat yang ia tulis pada pendeta Protestan terkenal Herman Parfink yang berisi, 'Anda termasuk orang yang percaya pada Tuhan. Saya sendiri ragu pada segala sesuatu. "

Devide et impera
Yang jelas, selama tujuh bulan Snouck berada si Aceh, sejak 8 Juli 1891, baru pada 23 Mei 1892, ia mengajukan Atjeh Verslag, laporannya kepada pemerintah Belanda tentang pendahuluan budaya dan keagamaan, dalam lingkup nasehat strategi kemiliteran Snouck.

Sebagian besar Atjeh Verslag kemudian diterbitkan dalam De Atjeher dalam dua jilid yang terbit 1893 dan 1894. Dalam Atjeh Verslag-lah pertama disampaikan agar kotak kekuasaan di Aceh dipecah-pecah. Itu berlangsung lama, karena sampai 1898, Snouck masih saja berkutat pada perang kontra-gerilya.


Detail Galery check di : http://swaramuslim.com/galery/sejarah/index.php?page=aceh_snouck

Profil Masyarakat Atjeh yang damai yang dipimpin oleh Ulubalang

Nasehat Snouck mematahkan perlawanan para ulama, karena awalnya Snouck sudah melemparkan isu bahwa yang berhak memimpin Aceh bukanlah uleebalang, tapi ulama yang dekat dengan rakyat kecil. Komponen paling menentukan sudah pecah, rakyat berdiri di belakang ulama, lalu Belanda mengerasi ulama dengan harapan rakyat yang sudah berposisi di sana menjadi takut. Untuk waktu yang singkat, metode yang dipakai berhasil. Snouck mendekati ulama untuk bisa memberi fatwa agama. Tapi fatwa-fatwa itu berdasarkan politik devide et impera.

Demi kepentingan keagamaan, ia berkotbah untuk menjauhkan agama dan politik. Selama di Aceh Snouck meneliti cara berpikir orang-orang secara langsung.

Dalam suratnya kepada Van der Maaten (29 Juni 1933), Snouck mengatakan bahwa ia bergaul dengan orang-orang Aceh yang menyingkir ke Penang. Van Heutsz adalah seorang petempur murni. Sebagai lambang morsose, keinginannya tentu menerapkan nasihat pertama Snouck; mematahkan perlawanan secara keras.

Tapi Van Heutsz ternyata harus melaksanakan nasihat lain dari Snouck, yang kemudian beranggapan pelumpuhan perlawanan dengan kekerasan akan melahirkan implikasi yang tambah sulit diredam. Akhirnya taktik militer Snouck memang diubah. Memang pada 1903, kesultanan Aceh takluk. Tapi persoalan Aceh tetap tak selesai. Sehingga Snouck terpaksa membalikkan metode, dengan mengusulkan agar di Aceh diterapkan kebijakan praktis yang dapat mendorong hilangnya rasa benci masyarakat Aceh karena tindakan penaklukkan secara bersenjata.

Inilah yang menyebabkan sejarah panjang ambivalensi dialami dalam menyelesaikan Aceh.

Sepionase?
Dr. P. Sj. Van Koningsveld, penulis Belanda yang gemar mengumpulkan tulisan-tulisannya bertalian kegiatan kontroversial Snouk mencatat beberapa perilaku Snouck Hurgronje. Kumpulan tulisan Van Koningsveld ini banyak mendapat pertentantangan dikalangan akademisi yang masih menjadi almamaternya di Leiden.

Dalam bukunya Snouck Hurgronje dan Islam (Girimukti Pasaka, Jakarta, 1989), Koningsveld menggambarkan kemungkinan Snouck masuk Islam oleh Qadi Jeddah dengan dua orang saksi setelah Snouck pindah tinggal bersama-sama dengan Aboebakar Djajadiningrat (1989: 95-107).

Van Koningsveld juga memberikan petunjuk-petunjuk yang memberikan kesan ketidaktulusan Snouck Hurgronje masuk Islam. Dia masuk Islam hanyalah untuk melancarkan tugasnya atau tujuannya yang hendak mengukuhkan kekuasaan Belanda di Indonesia, jadi bersifat politik–bukan ilmiah murni.

Veld berkomentar tentang aktivitas Snouck: "Ia berlindung di balik nama "penelitian Ilmiah" dalam melakukan aktifitas spionase, demi kepentingan penjajah".

Veld yang merupakan peneliti Belanda yang secara khusus mengkaji biografi Snouck menegaskan, bahwa dalam studinya terhadap masyarakat Aceh, Snouck menulis laporan ganda. Ia menuliskan dua buku tentang Aceh dengan satu judul, namun dengan isi yang bertolak belakang. Dari laporan ini, Snouck hidup di tengah masyarakat Aceh selama tiga puluh tiga bulan dan ia pura-pura masuk Islam.

Selain tugas memata-matai Aceh, Snouck juga terlibat sebagai peletak dasar segala kebijakan kolonial Belanda menyangkut kepentingan umat Islam. Atas sarannya, Belanda mencoba memikat ulama untuk tak menentang dengan melibatkan massa. Tak heran, setelah Aceh, Snouck pun memberi masukan bagaimana menguasai beberapa bagian Jawa dengan memanjakan ulama.

Dalam rentang waktu itu, ia menyaksikan budaya dan watak masyarakat Aceh sekaligus memantau perisriwa yang terjadi. Semua aktivitasnya tak lebih dari pekerjaan spionase dengan mengamati dan mencatat. Sebagai hasilnya ia menulis dua buku. Pertama berjudul "Aceh," memuat laporan ilmiah tentang karakteristik masyarakat Aceh dan buku ini diterbitkan. Tapi pada saat yang sama, ia juga menulis laporan untuk pemerintah Belanda berjudul "Kejahatan Aceh." Buku ini memuat alasan-alasan memerangi rakyat Aceh.

Dua buku ini bertolak belakang dari sisi materi dan prinsipnya. Buku ini menggambarkan sikap Snouck yang sebenarnya. Di dalamnya Snouck mencela dan merendahkan masyarakat dan agama rakyat Aceh. Laporan ini bisa disebut hanya berisi cacian dan celaan sebagai provokasi penjajah untuk memerangi rakyat Aceh. [Ditulis Indra Yogi. Tulisan ini disadur dari tulisan Dr. Daud Rasyid, MA, "Fenomena Sunnah di Indonesia, Potret Pergulatan Melawan Konspirasi" dan beberapa sumber lain/hidayatullah.com]

Detail Galery check di : http://swaramuslim.com/galery/sejarah/index.php?page=aceh_snouck

Jangan Ingkari Piagam Jakarta

Assalamu'alaikum wr wb
http://swaramuslim.com/galery/comments.php?id=5619_0_18_0_C

Piagam Jakarta Hak Umat Islam
Tanggal 22 Juni 1945, merupakan saat yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena saat itu atau 62 tahun yang lalu telah lahir Piagam Jakarta yang merupakan ruh dalam meletakkan landasan hukum pembangunan bangsa ini. Piagam Jakarta adalah naskah otentik Pembukaan UUD 45. Naskah tersebut disusun oleh Panitia Sembilan bentukan BPUPKI yang terdiri dari Ir Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Achmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Muhammad Yamin. Dalam alinea keempat naskah itu tercatat kalimat: ".... kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknja....''

Pada 9 Juli 1945, Soekarno menyebut Piagam Jakarta sebagai gentlemen's agreement antara kelompok nasionalis-sekuler dan nasionalis-Muslim. Tapi pada 18 Agustus 1945, tujuh kata vital tadi akhirnya didrop. Alasannya, umat Kristen di Indonesia Timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan bila tujuh kata itu tetap dicantumkan dalam Pembukaan UUD 45 sebagai Dasar Negara.

Mengomentari ultimatum itu, Dr M Natsir mengatakan,
"Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmied. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus, kita beristighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa."
Upaya kekuatan Islam untuk merehabilitasi Piagam Jakarta pada Sidang Majelis Konstituante 1959 disabotase oleh Presiden Soekarno dengan menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Gagal lah usaha tersebut hingga sekarang.

Meskipun demikian, tokoh Masyumi Prof Kasman Singodimedjo dalam biografinya mengingatkan,
"Piagam Jakarta sebenarnya merupakan gentlemen's agreement dari bangsa ini. Sayang, kalau generasi selanjutnya justru mengingkari sejarah."
Memasuki era reformasi, UUD 45 memang mengalami amandemen. Hingga ini telah diamandemen sebanyak 4 kali, yakni pada tahun 1999 hingga yang terakhir tahun 2002.

Amandemen itu menimbulkan kontroversi. Ada yang menginginkan kembali ke UUD 45 yang asli (versi Dekrit). Sebagian lagi ingin mempertahankan UUD yang sudah diamandemen yaitu UUD 2002, dan ada yang menginginkan UUD yang sudah diamandemen ini diamandemen kembali untuk kelima kalinya. Untuk yang terakhir ini, sebagian mengusulkan amandemen terbatas, dan sebagian lagi amandemen overwhole atau keseluruhan. Tapi dalam kenyataannya jangankan merehabilitasi Piagam Jakarta, pembahasan amandemen UUD 45 malah sempat menggugat eksistensi Pasal 29 yang menegaskan landasan ketuhanan bangsa.

Makin liar
Amandemen berikutnya cenderung semakin liar. UUD Amandemen 2002 adalah kran awal dari intervensi asing dalam perundang-undangan. Secara umum modus operandi imperialisme lewat jalur UU dapat dikategorikan dalam beberapa cara (Al Wa'ie No70 Tahun VI, 1-30 Juni 2006).

Pertama, intervensi G2G (government to government), yakni pemerintah asing secara langsung menekan pemerintah suatu negara agar memasukkan suatu klausul atau agenda dalam perundangannya dan model G2G seperti ini. Contohnya pernyataan bahwa Indonesia sarang teroris, baik yang dilontarkan AS, Australia, maupun Singapura bertujuan untuk mendesak agar Indonesia menerapkan UU antiteroris yang lebih ketat.

Kedua, intervensi W2G (world to government), yakni lembaga internasional (seperti PBB, WTO, IMF) yang mengambil peran penekan. Contohnya agenda UU yang terkait globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan (UU perbankan, UU migas, UU tenaga listrik, UU sumber daya air).

Ketiga, intervensi B2G (bussines to government). Para pengusaha dan investor menekan pemerintah agar meluluskan berbagai kepentingan mereka dalam undang-undang. Contohnya agenda UU yang terkait dengan investasi, perpajakan, dan perburuhan.

Keempat, intervensi N2G (non government organization to government). Pihak non government organization ini dapat berupa orang asing atau lokal murni tapi disponsori asing. Mereka bisa mendatangi para penyusun UU (teror mental) hingga demo besar-besaran. Contoh pada UU tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga(UU KDART) dan penolakan RUU antipornogarfi dan pornoaksi.

Kelima, intervensi I2G (intellectual to government). Kaum intelektual, para ilmuwan, bahkan tokoh agama dapat dipakai untuk menekan pemerintah agar meloloskan suatu agenda dalam perundangannya. Jenis ini merupakan intervensi paling rapi dan paling sulit dideteksi. Contohnya terlihat pada agenda penyusunan UU Otonomi Daerah

LSM asing yang terlibat aktif dalam penyusunan UU adalah National Democration Institute (NDI) yang dalam operasionalnya didukung CETRO. Mereka mempunyai program constitutional reform. Ditengarai ada dana 4,4 miliar dolar AS dari Amerika Serikat (AS) untuk membiayai proyek tersebut. Bahkan NDI dan CETRO mendapat fasilitas di Badan Pekerja (BP) MPR hingga dengan mudah mengikuti rapat-rapat di MPR.

Sebagai konsekuensinya, undang-undang yang berada di bawah UUD 45 Amandemen itu pun bersifat liberal. Hasilnya, lahirlah UU Migas, UU Listrik (meski kemudian dibatalkan oleh MK), UU Sumber Daya Air (SDA), dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga(UU KDRT).

Pakar minyak, Qurtubi dalam diskusi bertema 'UUD 1945 vs UUD 2002' di kantor Institute for Policy Studies Jakarta membenarkan masuknya paham liberalisme dalam UU Migas dan UU Sumber Daya Air. Belakangan juga disahkan UU Penanaman Modal yang memberikan karpet merah bagi kekuatan asing untuk menguasai 100 persen kekayaan Indonesia untuk kemudian melakukan repatriasi.

Dampaknya mulai terasa
Dampak nyata dari UU tersebut sudah terasa. Melalui UU Migas, Pertamina, yang notabene perusahaan milik rakyat, saat ini bukan lagi pemain tunggal. Pertamina harus bersaing dengan perusahaan minyak asing seperti Shell, Exxon Mobil, Mobil Oil, dan sebagainya. Dalam kasus pengelolaan ladang minyak Blok Cepu Jateng, Pertamina harus kalah melawan Exxon Mobil.

Semua ini adalah merupakan musibah nasional, karena elite politik dan para pemimpin bangsa ini telah kehilangan rasa kebangsaan dan religiusitas. Mereka terlalu mudah menggadaikan kepentingan bangsa untuk kepentingan kelompok dan golongan melalui pendekatan pragmatis. Rasa idealisme dan keagamaan telah tenggelam disapu oleh badai liberealisme, kapitalisme, dan hindonisme yang materialistis, sehingga tidak ada satu kekuatan pun di negeri ini yang akan mampu membendung gelombang korupsi dan manipulasi.

Piagam Jakarta seperti yang termaktub dalam Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 , dengan keputusan Presiden No150 tahun 1959, sebagaimana ditempatkan dalam Lembaran Negara No75/1959 mengakui hak tersebut. Keputusan Presiden ini sah berlaku, dan tak dapat dibatalkan melainkan harus bertanya dahulu kepada rakyat lewat referendum (Ridwan Saidi, Piagam Jakarta ,Tinjauan Hukum dan Sejarah, 2007). (RioL)

 Piagam Jakarta Hak Umat Islam  
Syariat Islam kedudukannya sudah sah secara hukum.
JAKARTA -- Piagam Jakarta yang terhapus dari Pembukaan UUD 1945 merupakan hak umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Bila umat Islam mengabaikan Piagam Jakarta sebagai suatu kenyataan sejarah, sama saja dengan mengabaikan haknya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Malam Sabat Kaban, dalam diskusi peluncuran buku Piagam Jakarta menurut Tinjauan Hukum dan Sejarah, karya budayawan Ridwan Saidi, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (21/6). Kaban pun mengingatkan, Dekrit Presiden Soekarno, 5 Juli tahun 1959, juga memuat kata-kata ''kembali ke UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta''.

''Ini bukan ingin membuka luka lama, tapi menyangkut hak umat Islam,'' kata Kaban. Dia pun menegaskan, pendapat yang menyatakan arti tujuh kata 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya' sebagai aturan yang hanya mengatur kewajiban individu, adalah keliru. ''Piagam Jakarta bukan hak individu, tapi ini peran pemerintah yang mengatur salah satunya ajaran Islam ditegakkan. Kewajiban ini dibebankan pada negara yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum Islam tanpa mengorbankan non-Muslim,'' kata Menteri Kehutanan itu.

Kaban mengingatkan, Piagam Jakarta berbeda dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah adalah kekuatan operasional di Madinah oleh Nabi Muhammad SAW sehingga non-Muslim terjamin hak-haknya. Sementara Piagam Jakarta adalah hukum yang mengatur supaya umat Islam mempunyai hak-hak untuk melaksanakan syariat. ''Tak perlu takut, malu, atau minder perjuangkan syariat Islam karena peluangnya terbuka,'' kata Kaban.

Produk hukum
Ridwan Saidi mengatakan, tujuh kata Piagam Jakarta sudah tercantum dalam Keppres Nomor 150/1959 dan Lembaran Negara Nomor 75/1959 sebagai konsideran pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Karena itu, dia menganggap Piagam Jakarta sudah menjadi produk hukum.

''Piagam Jakarta adalah produk hukum, bukan produk sejarah saja. Ini masih berlaku sampai sekarang. Artinya syariat Islam kedudukannya sudah sah secara hukum,'' kata Ridwan. Konsekuensinya, segala produk hukum seharusnya mengacu pada Piagam Jakarta.

Ketika Soekarno mendekritkan berlakunya UUD 1959 dengan merehabilitasi kedudukan Piagam Jakarta dalam sistem hukum nasional, menurut Ridwan, itu adalah pengakuan Presiden Pertama RI itu bahwa telah terjadi kesalahan dasar UUD karena terjadi pencoretan tujuh kata tersebut. Dia pun mengeritik Pancasila yang menurutnya tak pernah tercantum secara verbal dalam konstitusi.

Pancasila, lanjut Ridwan, adalah opini orang saja yang dikaitkan dengan pembukaan UUD 1945. ''UUD tak pernah menyebut kata Pancasila,'' tegasnya.

Praktisi hukum, Mahendradatta, menambahkan, Pancasila hanyalah produk penafsiran yang muncul dalam bentuk Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P-4). Padahal sebenarnya aplikasi konstitusi nasional adalah Piagam Jakarta, bukan Pancasila.

''Piagam Jakarta itu konstitusi kita, kita tak pernah punya konstitusi bernama Pancasila. Karena salah kaprah ini kita punya konstitusi banci,'' kata Mahendradatta.

Munarman, mantan ketua Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan, saat ini yang harus dilakukan adalah mengaplikasikan Piagam Jakarta dalam produk hukum, tata pemerintahan, dan tata ekonomi. Sementara Wakil Ketua MPR, AM Fatwa, menyarankan perjuangan menegakkan syariat Islam sebaiknya ditempuh melalui jalan politik. ''Kita perkuat lembaga politik untuk masuk parlemen. Sehingga kita akan lebih mudah mentransformasikan syariat Islam dalam hukum positif,'' kata Fatwa.

Dukungan non-Muslim
Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Kholil Ridwan, mengungkapkan, betapa banyak usaha berbagai pihak yang ingin menghadang laju penerapan syariat Islam di Indonesia. Namun ternyata syariat Islam terus berkembang setahap demi setahap. Hingga akhirnya di Aceh dapat diterapkan syariat Islam menyusul beberapa daerah dengan perda-perda antimaksiatnya.

Syariat Islam pun ternyata didukung warga non-Muslim. Kholil bercerita bahwa Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, sewaktu dipenjara di LP Cipinang, pernah didatangi sekelompok Bhikku dari Kelantan, Malaysia. ''Mereka meminta Ba'asyir terus berjuang menegakkan syariat Islam karena penerapan syariat Islam di Kelantan berhasil menekan tingkat kejahatan,'' kata Kholil.

Di Aceh, sambung Kholil, para perempuan Tiong Hoa di depan MUI menyatakan rasa syukur. Sebab, penerapan syariat Islam membuat suami mereka tak lagi pulang malam dalam kondisi mabuk dan kehabisan uang karena kalah judi.

Kholil juga bercerita bahwa Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sewaktu di penjara di LP Cipinang, pernah didatangi sekelompok biksu dari Kelantan, Malaysia. " Mereka meminta Ba'asyir terus berjuang menegakkan syariat Islam karena di Kelantan berhasil menekan tingkat kejahatan (rto/RioL)

 Piagam Jakarta 
Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI.

Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preamble). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan butir pertama dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo.

 Naskah Piagam Jakarta 
Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu jalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perdjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai (lah) kepada saat jang berbahagia dengan selamat-sentausa mengantarkan rakjat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.

Djakarta, 22 Juni 1945

Ir. Soekarno
Mohammad Hatta
A.A. Maramis
Abikusno Tjokrosujoso
Abdulkahar Muzakir
H.A. Salim
Achmad Subardjo
Wachid Hasjim
Muhammad Yamin


TAHUKAH anda??
bendera tentara PETA adalah lambang Bulan Bintang

Untuk detail galery dapat dilihat pada Sejarah Islam di

http://swaramuslim.com/galery/islam-indonesia/index.php?page=piagam_jakarta

Pengkhianatan Atas Islam

Assalamu'alaikum wr wb

http://swaramuslim.com/galery/comments.php?id=5631_0_18_0_C

oleh Hussein Umar
Perjalanan panjang bangsa ini merebut kemerdekaan sesungguhnya adalah tapak sejarah perjalanan dakwah. Kekuatan yang tumbuh melakukakn perlawanan terhadap kolonialisme berabad-abad lamanya, bersumber dari wahyu Risalah: Dinul Islam sumber kekuatan utama mayoritas bangsa, dan mengantarkan Indonesia ke gerbang kemerdekaan yang kita raih: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa" (Mukaddimah UUD '45)

Tidak kurang dari tokoh seperti Snouck Hurgronje, penasihat pemerintah kolonial Belanda menyampaikan sarannya kepada pemerintah kolonial Belanda (Dutch Islamic Policy) dengan tujuan mematahkan perlawanan ummat Islam. Antara lain Snouck Hurgronje menyarankan. "Yang harus ditakuti pemerintah (maksudnya pemerintah Belanda, pen) bukanlah Islam sebagai agama, tetapi Islam sebagai doktrin politik. Biasanya dipimpin small-minority yang fanatik, yakni ulama yang membaktikan hidupnya terhadap cita-cita Pan Islamisme.

Golongan ulama ini lebih berbahaya kalau pengaruhnya meluas kepada petani di desa-desa. Karena itu disarankan supaya pemerintah bertindak netral terhadap Islam sebagai agama dan sebaliknya bertindak tegas terhadap Islam sebagai doktrin politik."
Pemerintah Belanda harus menyempitkan ruang gerak dan pengaruh Islam. Hal ini dapat dicapai melalui kerjasama kebudayaan Indonesia Belanda. Ini dapat dimulai dengan memperalat golongan priyayi yang selalu berdekatan dengan pemerintah, karena kebanyakan menjabat sebagai PAMONG PRAIA. Untuk memperlancar usaha tersebut dengan mendidik golongan priyayi dengan pendidikan barat ( lihat. J. Benda: The Crescent and the Rising Sun ).

Pemerintah harus membantu menghidupkan golongan pemangku adat. Karena mereka ini akan menentang Islam. Pertentangan ini disebabkan lembaga adat dibentuk oleh tradisi lokal, sedangkan Islam bersifat universal. Kondisi ini memudahkan pemerintah kerjasama dengan Golongan Pemangku Adat.

Dalam menghadapi Perang Aceh, Snouck menasihatkan supaya dijalankan Operasi Militer ke daerah pedalaman dan "menindak secara keras para ulama-ulama yang berada di kampung-kampung serta jangan diberi kesempatan para ulama menyusun kekuatannya dengan membentuk santrinya sebagai pasukan sukarela". Terhadap "orang Islam yang awam" pemerintah harus meyakinkan bahwa "pemerintah melindungi agama Islam". Usaha ini harus dijalankan dengan bantuan dari kepala-kepala adat.

Pemerintah harus selalu memisahkan antara Islam sebagai agama dan Islam sebagai doktrin politik. Makin jauh jarak kedua hal tersebut akan mempercepat proses kehancuran Islam." Alam pikiran Snouck Hurgronje ini menghunjam dalam menjadi dasar bagi strategi melumpuhkan dan memarginalkan kekuatan Islam yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik anti Islam. Sikap ini terus menerus mereka lakukan sejak awal kemerdekaan (18 Agustus 1945) yakni dicoretnya 7 kata (syariat Islam dari UUD '45) hingga reaksi keras mereka menolak RUU Sisdiknas (2003) dengan tujuan menggusur pendidikan agama dari sistem pendidikan nasional. Konsistensi sikap mereka ini mengalir sepanjang sejarah dengan satu tujuan, menjegal aspirasi ummat Islam. Tulisan ini berusaha menelusuri kembali sebagian dari hal tersebut.

Ketika para pendiri Republik ini berhasil merumuskan satu gentlement agreement yang sangat luhur dan disepakati pada tanggal 22 Juni 1945 kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Sesungguhnya Piagam Jakarta inilah mukaddimah UUD '45 yang pertama.

Selanjutnya tanggal 17 Agustus 1945 pada hari Jum'at dan bulan Ramadhan, Indonesia lahir sebagai negara dan bangsa yang merdeka. Hendaknya disadari oleh setiap muslim bahwa Republik yang lahir itu adalah sebuah negara yang "berdasarkan ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari 'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Subhanallah, Allahu Akbar!

Namun keesokan harinya tanggal 18 Agustus rangkaian kalimat "dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya", itu dihapus, diganti dengan kalimat: yang maha esa.
Inilah awal malapetaka. Inilah awal pengkhianatan terhadap Islam dan ummat Islam. Tentang hal ini berbagai peristiwa dan wacana terjadi mendahului sebelum apa yang kemudian dikenal dengan "tujuh kata" itu dihapus. Terkait di dalamnya antara lain tokoh-tokoh seperti Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Qahhar Muzakkir, Kasman Singodimejo, Teuku Moh. Hasan, Soekarno. Meskipun usianya hanya sehari, republik yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 itu adalah Republik yang berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Syariat Islam melekat dalam konstitusinya walaupun hanya sehari! Hal ini tertanam di lubuk hati yang paling dalam bagi setiap aktivis dakwah. Masih terngiang ucapan Kasman Singodimejo dalam sebuah perbincangan bahwa beliau merasa turut bersalah karena dengan bahasa Jawa yang halus Beliau menyampaikan kepada Ki Bagus Hadikusumo tokoh Muhammadiyah yang teguh pendiriannya itu untuk sementara menerima usulan dihapusnya 7 kata itu. Kasman terpengaruh oleh janji Soekarno dalam ucapannya, "Bahwa ini adalah UUD sementara, UUD darurat, Undang-undang Kilat. Nanti 6 bulan lagi MPR terbentuk. Apa yang tuan-tuan dari golongan Islam inginkan silahkan perjuangkan disitu."

Kasman berpikir, yang penting merdeka dulu. Lalu meminta Ki Bagus Hadikusumo bersabar menanti enam bulan lagi. Hatta juga menjelaskan bahwa Yang Maha Esa itu adalah tauhid. Maka tentramlah hati Ki Bagus. Dalam pandangan Ki Bagus hanya Islam-lah agama tauhid. Dalam biografinya Teuku Moh. Hasan pun menulis tentang makna Yang Maha Esa ini sebagai Tauhid.

Namun enam bulan kemudian Soekarno tidak menepati janji. Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak pernah terbentuk. Pemilu yang pertama baru dilaksanakan 10 tahun sesudah proklamasi (1955). Konstituante sebagai lembaga konstitusi baru bekerja pada 1957-1959 (hingga Dekrit 5 Juli 1959). Sementara Ki Bagus Hadikusumo yang diminta oleh Kasman Singodimejo meninggal dalam penantian.

Tentang hilangnya tujuh kata ini Mr. Moh Roem mengutip ungkapan dalam bahasa Belanda: Menangisi susu yang sudah tumpah !?

Sedang M. Natsir menulis: Tanggal 17 Agustus 1945 kita mengucapkan hamdalah; alhamdulillah menyambut lahirnya Republik sebagai anugerah Allah! Tanggal 18 Agustus kita istighfar mengucapkan astaghfirullah (mohon ampun kepada Allah) karena hilangnya tujuh kata!"

Sesudah Proklamasi kita memasuki (1945-1950) masa kemerdekaan, pasca revolusi, PDRI, penyerahan kedaulatan selanjutnya terbentuknya NKRI melalui mosi integral Mohd. Natsir pada 1950. Selanjutnya kita menerapkan demokrasi parlementer diselingi Pemilu I pada tahun 1955 di bawah Perdana Menteri Burhanuddin Harahap (Masyumi), pemilu yang dinilai paling bersih dan paling demokratis.

Sementara itu di luar Jawa di Aceh yang dijuluki "daerah modal" merasa tidak memperoleh keadilan. Lebih dari itu merasa dikhianati oleh Bung Karno Presiden Republik Indonesia.

Ketika Bung Karno berkunjung ke Aceh di awal kemerdekaan bertemu dengan Tgk. Mohammad Daud Beureueh. Kepada Abu Beureueh, Soekarno menyatakan komitmennya untuk menegakkan Islam dan memberlakukan syariat Islam. Namun kenyataannya, Bung Karno mengkhianati janjinya. Inilah penyebab utama pemberontakan rakyat Aceh yang dipimpin oleh Tgk. Mohammad Daud Beureueh menelan waktu bertahun-tahun dan menorehkan luka yang dalam di hati rakyat Aceh.

Dalam sidang Konstituante (1957-1959). Baik dalam Panitia Persiapan Konstitusi maupun dalam perdebatan tentang Dasar Negara kalangan Kristen dengan gigih menolak Islam dijadikan dasar ideologi negara, didukung oleh kekuatan nasionalis, sekuler, sosialis, Partai Komunis Indonesia dan lain-lain. Indonesia sesungguhnya merupakan ajang pertarungan ideologi.

Dalam Sidang IV MPRS 1966. Golongan Kristen dengan tegas menolak penafsiran Ketetapan No. XX/MPRS/1966 sebagai ketetapan yang menegaskan bahwa Piagam Jakarta yang menjiwai UUD 1945 itu identik dengan Pembukaan, maka merupakan bagian dari UUD dan berkekuatan hukum. Menurut mereka Piagam Jakarta hanya ditempatkan dalam konsiderans Dekrit 5 Juli 1959, bukan dalam diktum atau keputusan Dekrit itu. Jadi (menurut mereka) Piagam Jakarta itu sama sekali tidak berkekuatan hukum.

Dalam Sidang Istimewa MPRS 1967. Sebelum sidang dimulai ke dalam Badan Pekerja MPRS dimasukkan suatu usul tertulis yang antara lain mengajukan agar kewajiban melakukan ibadat diwajibkan bagi setiap pemeluk agama dan agama resmi adalah agama Islam. Presiden dan Wakil Presiden harus beragama Islam. Usul ini dengan gigih ditolak terutama oleh kalangan Kristen (Surat kabar Suluh Marhaen, 3 Maret 1967).

Dalam Sidang V MPRS 1968. Golongan Kristen dibantu oleh golongan nasionalis atau non Muslim lainnya menolak rumusan Pembukaan dari Rancangan GBHN yang berisi: "Isi tujuan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dituangkan dalam UUD 1945 yang terdiri dari batang tubuh dilandasi oleh Pancasila serta dijiwai oleh Piagam Jakarta." Mereka menolak rumusan tersebut dengan beralasan bahwa kata "dijiwai" menimbulkan arti seolah-olah Piagam Jakarta adalah jiwa sedangkan UUD 1945 itu tubuhnya. "Secara objektif perkataan 'menjiwai' dalam Dekrit itu harus diartikan sebagian besar dari Piagam Jakarta - kecuali tujuh kata - dimasukkan dalam Pembukaan yang diterima pada tanggal 18-8-1945, dan Pembukaan itu adalah jiwa UUD 1945. Tidak ada jiwa yang lain. Kalau dikatakan oleh sementara pihak, bahwa Piagam Jakarta 'menjiwai' UUD dan bukan Pembukaan yang menjiwainya, itu dapat menimbulkan arti, bahwa justru tujuh kata yang telah dicoret itulah yang 'menjiwai' UUD '45. Jadi hal itu haras ditolak." Demikian antara lain alasan-alasan kalangan Kristen/Katolik.


DEKRIT PRESIDEN 5 JULY 1959
Sesudah kembali ke UUD '45 melalui Dekrit 5 Juli '59 Bung Karno menindaklanjuti dengan langkah-langkah politik; Membubarkan Konstituante, membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 dan menunjuk dirinya sendiri sebagai formatur pembentukan kabinet. Lalu terbentuklah Kabinet Gotong Royong dan melibatkan PKI dalam Kabinet. Kemudian membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) disusul berbagai langkah politik yang repressif. Berakhirlah peran DPR pilihan rakyat (Pemilu 1955) dan berakhir pula demokrasi parlementer. Bung Karno berubah dari seorang demokrat menjadi diktatur. Pancasila diperas menjadi Tri Sila, dari Tri Sila diperas menjadi Eka Sila: Gotong Royong dan Poros Nasakom. Lalu digelorakanlah jargon: Nasakom jiwaku, hancurkan kepala batu!

Terjadilah proses Nasakomisasi di seluruh bidang di bawah Panji-panji Revolusi "yang belum selesai". PKI mendapatkan ruang bergerak yang sangat terbuka untuk memainkan peran menentukan di panggung politik nasional. Situasi ini baru berakhir dengan terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dengan segala akibat-akibatnya.

Jika di masa 1959-1965 Orde Lama Soekarno memaksakan Nasakom, Demokrasi Terpimpin, Paradigma Revolusi, U.U. Subversi, dll, sebaliknya Soeharto meneruskan dengan kemasan baru: Demokrasi Pancasila, P4, Asas Tunggal, PMP, Aliran Kepercayaan, memperkokoh Dwifungsi ABRI (militerisasi di segala bidang kehidupan) plus U.U. Subversi, selama 32 tahun pemerintahannya. Empat pilar Orde Baru : ABRI, Golkar, Birokrasi (Korpri), Konglomerat, menopang pemerintahannya yang repressif. Pemilu yang penuh rekayasa melanggengkan kekuasaannya.

Umat Islam dimarginalkan melalui tahapan: de-ideologisasi (pemaksaan asas tunggal Pancasila); de-politisasi (konsep massa mengambang/floating mass); sekularisasi (antara lain berbagai kebijakan dan konsep RUU yang sangat mengabaikan agama); akhirnya bermuara pada: de-Islamisasi.

Sosok Ali Murtopo, Sudjono Humardani, Bakin pada 1970-an memainkan peran utama di panggung pertarungan politik nasional. Bersaing dengan perwira-perwira tinggi lainnya Ali Murtopo menjadi "bintang" di dukung oleh institusi strategis sebagai think-tank yakni CSIS yang pada masa itu di dominasi oleh intelektual Katolik dari ordo Jesuit yang sangat anti Islam.

Berbagai jebakan sebagai bagian dari skenario (operasi-operasi) intelijen digelar untuk kemudiannya mereka yang dilibatkan dikorbankan. Komando Jihad, Woyla, Cicendo, Lampung, Haur Koneng, Tanjung Priok dan lain-lain tidak terlepas dari rekayasa intelijen. Beberapa tokoh ex D.I. (Darul Islam) Jawa Barat dirangkul dan diberi berbagai fasilitas. Ada yang diberi pom bensin, perkebunan teh, ada yang diangkat sebagai deputi kerohanian Bakin. Namun sesudah itu satu persatu diringkus dijebloskan kedalam penjara dengan berbagai tuduhan. Semua tuduhan itu fitnah. Kalangan intelijen mempunyai permanent issue antara lain: ekstrim kanan. Untuk menunjukkan kebenaran adanya kelompok ekstrim kanan, direkayasa berbagai peristiwa. Padahal semua itu bagaikan "hujan buatan" (rekayasa intelijen).

Di akhir periode pemerintahannya ada indikasi Soeharto ingin memperbaiki hubungan dengan ummat Islam dimulai dari berdirinya ICMI pada 1990, U.U. Peradilan Agama, U.U. Sistem Pendidikan Nasional (1989), Bank Muamalat dan kebijakan politik lainnya.

Namun prahara Krisis moneter menjadi awal malapetaka, berkembang menjadi krisis ekonomi, menyusul krisis politik dan berakhir dengan krisis kepemimpinan nasional. Akhirnya tekanan dahsyat demonstrasi mahasiswa yang menginginkan reformasi menumbangkan pemerintahan Soeharto sebagaimana tumbangnya pemerintahan Soekarno. Selanjutnya berturut-turut tampil Habibie, Gus Dur dan Megawati.

Dari perjalanan panjang bangsa ini mampukah kita mengambil hikmah dari sejarah? Menempatkan Islam dan Ummat Islam dalam posisi yang bermartabat? Ataukah kita akan terperosok di lubang yang sama berkali-kali? Wallahu a'lam.n (Sabili)


TAHUKAH anda??
bendera tentara PETA adalah lambang Bulan Bintang

Untuk detail galery dapat dilihat pada Sejarah Islam di

http://swaramuslim.com/galery/islam-indonesia/index.php

Peristiwa 10 November 1945 - "Battle of Surabaya"

Assalamu'alaikum wr wb

http://swaramuslim.com/galery/comments.php?id=5762_0_18_0_C

Peristiwa 10 November 1945 atau dikenal sebagai "Battle of Surabaya" merupakan peristiwa sejarah perang antara Indonesia melawat Sekutu yakni Inggris dan Belanda. Lalu berpihak dimana Amerika?? Tidak terbantahkan lagi bahwa Inggris dan Belanda termasuk Australia (kelak berperan dalam agresi I dan II) adalah sekutu setia Amerika.

Pada 1 Maret 1942, tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, dan tujuh hari kemudian, tepatnya, 8 Maret, pemerintah kolonial Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Sejak itu, Indonesia diduduki oleh Jepang.

Tiga tahun kemudian, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah dijatuhkannya bom atom (oleh Amerika Serikat) di Hiroshima dan Nagasaki. :photo :video

Peristiwa itu terjadi pada Agustus 1945. Mengisi kekosongan tersebut, Indonesia kemudian memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Sebelum dilucuti oleh sekutu, rakyat dan para pejuang Indonesia berupaya melucuti senjata para tentara Jepang. Maka timbullah pertempuran-pertempuran yang memakan korban di banyak daerah. Ketika gerakan untuk melucuti pasukan Jepang sedang berkobar, tanggal 15 September 1945, tentara Inggris mendarat di Jakarta, kemudian mendarat di Surabaya pada 25 Oktober. Tentara Inggris didatangkan ke Indonesia atas keputusan dan atas nama Sekutu, dengan tugas untuk melucuti tentara Jepang, membebaskan para tawanan yang ditahan Jepang, serta memulangkan tentara Jepang ke negerinya. Tetapi, selain itu, tentara Inggris juga membawa misi mengembalikan Indonesia kepada pemerintah Belanda sebagai jajahannya.NICA (Netherlands Indies Civil Administration) pun membonceng. Itulah yang meledakkan kemarahan rakyat Indonesia di mana-mana.

Di Surabaya, dikibarkannya bendera Belanda, Merah-Putih-Biru, di Hotel Yamato, telah melahirkan Insiden Tunjungan, yang menyulut berkobarnya bentrokan-bentrokan bersenjata antara pasukan Inggris dengan badan-badan perjuangan yang dibentuk oleh rakyat. Bentrokan-bentrokan bersenjata dengan tentara Inggris di Surabaya, memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, (pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur), pada 30 Oktober.


Setelah terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, penggantinya (Mayor Jenderal Mansergh) mengeluarkan ultimatum yang merupakan penghinaan bagi para pejuang dan rakyat umumnya. Dalam ultimatum itu disebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah jam 6.00 pagi tanggal 10 November 1945.

Ultimatum tersebut ditolak oleh Indonesia. Sebab, Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri (walaupun baru saja diproklamasikan), dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai alat negara juga telah dibentuk.

Selain itu, banyak sekali organisasi perjuangan yang telah dibentuk masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar. Badan-badan perjuangan itu telah muncul sebagai manifestasi tekad bersama untuk membela republik yang masih muda, untuk melucuti pasukan Jepang, dan untuk menentang masuknya kembali kolonialisme Belanda (yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia).

Pada 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan serangan besar-besaran dan dahsyat sekali, dengan mengerahkan sekitar 30 000 serdadu, 50 pesawat terbang, dan sejumlah besar kapal perang.

Berbagai bagian kota Surabaya dihujani bom, ditembaki secara membabi-buta dengan meriam dari laut dan darat. Ribuan penduduk menjadi korban, banyak yang meninggal dan lebih banyak lagi yang luka-luka. Tetapi, perlawanan pejuang-pejuang juga berkobar di seluruh kota, dengan bantuan yang aktif dari penduduk.

Pihak Inggris menduga bahwa perlawanan rakyat Indonesia di Surabaya bisa ditaklukkan dalam tempo 3 hari saja, dengan mengerahkan persenjataan modern yang lengkap, termasuk pesawat terbang, kapal perang, tank, dan kendaraan lapis baja yang cukup banyak.

Namun di luar dugaan, ternyata perlawanan itu bisa bertahan lama, berlangsung dari hari ke hari, dan dari minggu ke minggu lainnya. Perlawanan rakyat yang pada awalnya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Pertempuran besar-besaran ini memakan waktu sampai sebulan, sebelum seluruh kota jatuh di tangan pihak Inggris.

Peristiwa berdarah di Surabaya ketika itu juga telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban ketika itulah yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan. (wiki)

Peristiwa 10 November - Pertempuran Surabaya / Battle of Surabaya
Bagian dari Perang Kemerdekaan Indonesia

Indonesia melawan Britania Raya - Belanda
Tanggal 27 Oktober - 20 November, 1945
Lokasi Surabaya, Indonesia

Indonesia

Komandan : Bung Tomo

Kekuatan : 20,000 tentara

Jumlah korban : 16,000

Sekutu

Komandan : Brigjen A. W. S. Mallaby - Mayjen E. C. Mansergh

Kekuatan : 100,000 pasukan, didukung tank, pesawat tempur, dan kapal perang

Jumlah korban : 2,000

Klip Pertempuran Surabaya


Pidato Bung Tomo sumber : www.arsipjatim.go.id

Artikel diatas adalah bagian dari Sejarah Indonesia
Sumber dan Versi lengkap :photo :video cek di

http://swaramuslim.com/galery/sejarah/index.php?page=peristiwa_10Nopember

http://swaramuslim.com/galery/sejarah/index.php?page=galery-battle_surabaya