Senin, 26 November 2007

Fwd: [Republika Online] TKI Depresi Sepulang dari Malaysia



21 Nopember 2007
TKI Depresi Sepulang dari Malaysia
c54

JAKARTA -- Setelah menjadi korban kesewenang-wenangan, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diusir Malaysia, Selasa (20/11), pulang dengan sebagian mengalami depresi. Mereka, berjumlah sekitar 530 orang, juga ada yang histeris ketika tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (20/11).

''Jumlahnya bisa lebih dari 530 orang karena data dalam dokumen pengiriman kadang berbeda dengan fakta di lapangan,'' kata Alek Triyono, staf Bagian Tata Usaha, Direktorat Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran, Departemen Sosial.

Ratusan TKI asal Malaysia ini memadati ruang tunggu area terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu TKI ada yang dibawa ke ruang kesehatan karena berteriak-teriak histeris dan berlarian di sekitar ruang tunggu. Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan pelabuhan, TKI ini diperkirakan menderita depresi.

''Dia tidak bisa menyebutkan namanya sendiri,'' kata salah seorang petugas kesehatan. Beberapa bagian tubuh TKI tersebut menderita luka lebam. Paha dan punggungnya membiru seperti akibat pukulan benda keras. Di bagian bibirnya juga terdapat noda darah yang mengering. ''Luka tersebut diperkirakan akibat penyiksaan yang dilakukan aparat di Penjara Semenyi, Malaysia,'' kata petugas kesehatan yang mendampinginya.

Tapi TKI malang itu bisa menyebutkan asal daerahnya, yaitu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dia mengaku dipaksa untuk pindah agama oleh majikannya. ''Jika ada laki-laki yang menghampiri, dia langsung menjerit,'' kata petugas tadi.

Korban trafficking
Dari ratusan TKI yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok itu, 17 orang di antaranya diduga sebagai korban perdagangan manusia (trafficking). ''Mereka korban perdagangan perempuan di luar negeri,'' kata Lili Pujiati, aktivis Sarikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Bahkan, menurut dia, dua orang di antaranya dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) di sejumlah negara. ''Salah satunya masih berusia 16 tahun,'' ungkap Lili.

Proses terjadinya trafficking terhadap TKI ini diawali oleh perlakuan dari majikan. Data-data yang dimiliki TKI, seperti paspor dan surat kontrak, sengaja dihilangkan oleh majikan. Hal ini membuat status TKI di Malaysia menjadi ilegal. ''Selanjutnya, mereka diperdagangkan sebagai PSK yang dibawa ke berbagai negara di Asia Tenggara,'' kata Lili lagi.

Lely, staf Biro Pemberdayaan Perempuan (BPP) Shelter Provinsi Kepulauan Riau, yang ikut kapal TKI mulai saat singgah di Bintan sampai ke Tanjung Priok, mengatakan, tidak semua TKI yang dipulangkan ini ada dalam status ilegal. ''Sebagian besar dari mereka datang dengan dokumen yang lengkap, namun dokumen-dokumen tersebut dibakar oleh majikan,'' katanya.

Konyolnya, si majikan menghubungi kepolisian Malaysia dan melaporkan keberadaan TKI ilegal di rumahnya. ''Dengan cara ini, majikan tidak perlu membayar gaji TKI,'' kata Lely.

Sebagian besar TKI itu dijadwalkan dipulangkan kemarin juga. Mereka tidak hanya berasal dari Pulau Jawa, tapi juga Nusa Tenggara Barat, dan Medan (Sumatra Utara). ''Kita berharap dapat secepatnya memulangkan seluruh TKI ke daerah asalnya masing-masing,'' imbuh Lili.


Berita ini dikirim melalui Republika Online http://www.republika.co.id
Berita bisa dilihat di : http://www.republika.co.id/Cetak_detail.asp?id=314459&kat_id=3